kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Inilah 5 faktor penentu kesuburan lelaki


Rabu, 13 September 2017 / 23:04 WIB
Inilah 5 faktor penentu kesuburan lelaki


Sumber: Kompas.com | Editor: Dessy Rosalina

4. Masalah kesuburan pria ternyata cukup umum

Kalau Anda dan pasangan sulit memiliki keturunan, biasanya yang lebih sering dikhawatirkan adalah wanita yang tidak subur atau mandul. Padahal, tak seperti dugaan pada umumnya, masalah kesuburan pada pria peluangnya sama besar dengan masalah kesuburan wanita.

Dirangkum dari berbagai survei, sepertiga pasangan yang tidak subur disebabkan oleh masalah reproduksi pria. Sepertiga lainnya disebabkan oleh masalah reproduksi wanita dan sepertiga sisanya disebabkan oleh masalah reproduksi keduanya, baik pria dan wanita.

Ini berarti kalau ada pasangan yang sulit memiliki keturunan, sebaiknya jangan langsung membebankan masalah pada wanitanya saja. Lebih baik kalau keduanya sama-sama langsung memeriksakan diri ke dokter. Semakin cepat Anda memeriksa dan mendeteksi masalah, semakin besar pula peluang Anda punya keturunan.

5. Suhu panas adalah musuh sperma

Suhu panas bisa merusak kualitas sperma Anda. Jadi, usahakan agar sehari-hari Anda tidak berada di ruangan panas terlalu lama. Agar sperma tidak rusak karena terpapar suhu panas, sebaiknya Anda juga tidak menggunakan celana yang terlalu ketat, berendam lama-lama di air panas, masuk ke sauna, duduk melipat kaki terlalu lama, serta duduk memangku laptop. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul 5 Fakta Penting Soal Kesuburan Pria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×