kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini syarat sembuh pasien Covid-19, tak perlu lagi swab PCR


Rabu, 21 Juli 2021 / 13:31 WIB
Ini syarat sembuh pasien Covid-19, tak perlu lagi swab PCR
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan telah memberikan petunjuk bahwa isolasi mandiri bisa berakhir setelah 10 hari.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada satu pertanyaan yang kerap diungkapkan mereka yang sebelumnya mengalami infeksi virus corona, namun tidak mengalami gejala atau kondisi gejala ringan. 

Yakni, kapan pasien positif Covid-19 tak bergejala atau gejala ringan dinyatakan sembuh? Apakah harus tes PCR hingga dinyatakan negatif? 

Tidak semua pasien positif Covid-19 harus menjalani perawatan di rumah sakit. Bagi pasien yang memiliki kondisi cukup baik, atau bergejala ringan, dokter mungkin akan meminta pasien untuk menjalani isolasi mandiri di rumah tanpa perlu dirawat di rumah sakit. 

Akan tetapi, salah satu hal yang mungkin menjadi kebingungan saat menjalani isolasi mandiri di rumah, adalah mengenai kapankah isolasi mandiri bisa diakhiri? 

Baca Juga: Inilah gejala virus corona bagi yang terpapar meski sudah divaksin

Kriteria pasien sembuh Covid-19 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kementerian Kesehatan telah memberikan petunjuk bahwa isolasi mandiri bisa berakhir setelah 10 hari. 

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021. Yaitu tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. 

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro juga pernah menjelaskan mengenai berapa lama seseorang menjalani isolasi mandiri. 

Baca Juga: Cara perawatan dan hal yang tidak boleh dilakukan pasien Covid-19 di rumah

"Dalam panduan Kementerian Kesehatan, isolasi mandiri dilakukan minimal selama 10 hari, ditambah tiga hari," ungkapnya dikutip dari Kompas.com 22 Juni 2021 lalu. 

Reisa juga menjelaskan, seseorang yang telah menjalani isolasi mandiri tidak perlu lagi menjalani tes PCR kembali untuk dinyatakan sembuh. 

Tidak lagi tes PCR 

Reisa mengatakan saat awal pandemi memang dianjurkan untuk melakukan tes kembali di akhir periode isolasi untuk menyatakan bahwa tubuh sudah terbebas virus. Akan tetapi, rupanya PCR tak bisa membedakan antara virus aktif yang sedang menginfeksi dengan virus yang inaktif atau tinggal sisa-sisa partikel virus. 

Padahal, partikel virus dapat bertahan bahkan hingga berbulan-bulan setelah individu dinyatakan sembuh. 

"Makanya, tidak lagi digunakan PCR sebagai penentu kesembuhan, tapi PCR digunakan sebagai penentu diagnosis konfirmasi penyakit," tuturnya. 

Meski demikian Reisa menyarankan agar saat akan mengakhiri isolasi mandiri pasien bertanya pada tenaga medis untuk soal waktu yang tepat kapan harus mengakhiri isolasi mandiri. 

Baca Juga: Gejala mirip, ini cara membedakan sakit Covid-19 dengan tipes

Hal ini agar pasien tidak mengakhiri pengobatan saat kondisi tubuh ternyata masih perlu pengobatan karena hal ini bisa berbahaya. 

"Tidak perlu PCR ulang untuk menyatakan sembuh, tapi yang menyatakan treatment-nya selesai tidak bisa dari diri sendiri, melainkan keputusan faskes atau tenaga medis yang merawat," ucap dia. 

Perlunya berkonsultasi pada tenaga medis menurut Reisa perlu dilakukan karena dikhawatirkan pasien dapat mengalami long covid, atau sisa gejala yang masih ada setelah seseorang pulih. 

Baca Juga: Penderita Covid-19 tak lagi menularkan virus saat isolasi mandiri, jika...

Hal serupa juga dikatakan dr. RA Adaninggar Primadia Nariswari SpPD, Ahli Kesehatan yang juga aktif dalam memberikan edukasi Covid-19. 

"Orang bergejala ringan setelah 10 hari sudah bisa bebas isolasi, karena tidak lagi menular jika gejalanya sudah benar-benar hilang," kata dia dikutip dari Kompas.com, Senin (12/07/2021). 

Ia mengatakan adapun, jika masih terdapat gejala maka masa isolasi harus ditambah 3 hari sebelum dinyatakan sembuh dan tidak menularkan virus. 

Sementara, kondisi yang sudah dianggap sembuh yakni tubuh lebih segar, fit, tidak mengalami batuk atau pun demam. Akan tetapi ia juga mengingatkan agar pasien tetap berkonsultasi dengan tenaga kesehatan di puskesmas terdekat atau telemedicine guna memastikan. 

Sisa virus bisa terdekteksi 3 bulan 

Senada dengan keterangan Reisa, ia juga menegaskan, tak perlu dilakukan tes ulang PCR untuk menyatakan seseorang sembuh. 

"Banyak yang pakai PCR dua kali, seperti yang dilakukan berbagai perusahaan, itu yang tidak tepat," tandas dia. 

Ia mengatakan hal ini karena tes PCR mendeteksi materi genetik di tubuh manusia tanpa membedakannya menjadi virus yang aktif atau sudah mati. 

Baca Juga: Tingkatkan protokol kesehatan antisipasi varian baru Covid-19

Sehingga, ia mengatakan hasil tes bisa terus positif bahkan hingga tiga bulan setelah terpapar virus. Karena inilah ia mengatakan PCR dimaksudkan untuk melakukan diagnosis dan bukan evaluasi kondisi pasien. 

Pasien gejala berat 

Ia menyebut pengecualian dilakukan pada pasien bergejala berat yang membutuhkan tes ulang PCR karena efek sampingnya lebih banyak. 

Pada kasus semacam ini, menurutnya dokter juga membutuhkan lebih banyak tes seperti foto rontgen dan pemeriksaan darah guna menyatakan kesembuhan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Syarat Sembuh Pasien Covid-19, Tak Perlu Lagi Tes Swab PCR"
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Selanjutnya: Ini yang harus dilakukan saat terkena Covid-19 saat bepergian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×