kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.202   60,78   0,85%
  • KOMPAS100 1.106   11,13   1,02%
  • LQ45 878   12,09   1,40%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,48   1,46%
  • IDXHIDIV20 540   5,30   0,99%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,17   0,13%
  • IDXQ30 149   1,68   1,14%

Semakin banyak negara yang melarang rokok elektrik, ini alasannya


Sabtu, 28 September 2019 / 02:00 WIB
Semakin banyak negara yang melarang rokok elektrik, ini alasannya


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Di Inggris, 1,6% dari mereka yang berusia 11-18 tahun menggunakan rokok elektrik lebih dari sekali seminggu dibandingkan dengan 0,5% pada 2015.

Karena sifat nikotin yang membuat ketagihan, ada risiko rokok elektrik lebih mudah untuk beralih menggunakan rokok kretek. Memang, beberapa profesional kesehatan menyebut rokok elektrik sebagai “obat gerbang”.

Rokok elektrik membuat aerosol dengan memanaskan larutan kimia yang kompleks terdiri dari minyak, penyedap, dan nikotin.

Partikel-partikel halus yang dilepaskan dalam uap memiliki ukuran dan konsentrasi yang sama dengan asap tembakau, sehingga bisa mencapai sampai dalam paru-paru.

Baca Juga: Pemerintah AS mengaktifkan pusat operasi darurat terkait vaping

Beberapa bahan kimia ini beracun bagi sel. Tapi, yang membuat penelitian tentang keselamatannya sulit adalah setiap produk memiliki komposisi kimia yang sangat berbeda yang ditentukan oleh suhu saat alat uap memanaskannya.

Para peneliti menemukan, vaping bisa melukai saluran udara, yang mengarah ke produksi jumlah lendir yang lebih besar dan peningkatan enzim pengurai jaringan yang disebut protease.

Protease tingkat tinggi bisa menghancurkan jaringan paru-paru yang sensitif dan mengurangi kemampuan paru-paru manusia untuk berfungsi.

Kerusakan yang dihasilkan pada paru-paru tidak bisa dipulihkan, dan seiring waktu dapat menyebabkan kondisi paru-paru yang parah. Termasuk, emfisema yang umumnya ditemukan pada penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).

Bagi mereka yang sudah memiliki penyakit paru-paru kronis, seperti COPD atau asma, vaping dikaitkan dengan meningkatnya risiko terkena penyakit berbahaya lain.

Baca Juga: Ada studi baru, apakah rokok elektrik aman?

Sebuah studi AS baru-baru ini, yang diterbitkan dalam American Journal of Respiratory and Critical Care Medicine, menyelidiki efek penggunaan rokok elektronik kronis pada penanda cedera paru-paru di saluran udara.

Protease yang dikaitkan dengan kerusakan jaringan meningkat pada perokok dan vapers dibandingkan dengan yang bukan perokok.

Masalah dengan menyelidiki potensi bahaya dari rokok elektrik adalah, ada begitu banyak produk, perangkat dan perasa, sehingga tidak mungkin untuk membuat "standarisasi paparan".



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×