kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.675   0,00   0,00%
  • IDX 8.328   54,14   0,65%
  • KOMPAS100 1.155   5,48   0,48%
  • LQ45 834   5,60   0,68%
  • ISSI 293   1,48   0,51%
  • IDX30 438   4,25   0,98%
  • IDXHIDIV20 499   4,56   0,92%
  • IDX80 128   0,56   0,43%
  • IDXV30 137   0,33   0,24%
  • IDXQ30 139   1,12   0,82%

Baik dikonsumsi tubuh, ini 13 makanan pencegah kanker


Senin, 14 Juni 2021 / 13:33 WIB
Baik dikonsumsi tubuh, ini 13 makanan pencegah kanker
ILUSTRASI. Sejumlah makanan diyakini bisa menjadi makanan pencegah kanker. Salah satunya wortel.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kayu manis terkenal dengan manfaat kesehatannya, termasuk kemampuannya untuk mengurangi gula darah dan meredakan peradangan. Selain itu, penelitian tabung dan penelitian pada hewan telah menemukan bahwa kayu manis mungkin memiliki sifat antikanker dan dapat membantu mengurangi pertumbuhan serta penyebaran tumor. 

Berdasarkan temuan ini, Anda bisa mencoba memasukkan 1/2-1 sendok teh (2-4 gram) kayu manis dalam diet Anda per hari sebagian bagian dari upaya mencegah kanker. 

Tapi ingatlah, bahwa dasar manfaat kayu manis terhadap pencegahan kanker ini baru sekadar dari penelitian tabung dan penelitian pada hewan. Dengan demikian, diperlukan lebih banyak penelitian pada manusia. 

Baca Juga: 5 Cara menghilangkan lemak perut yang tak banyak disadari

6. Kacang-kacangan 

Beberapa penelitian menemukan bahwa peningkatan asupan kacang-kacangan dapat menurunkan risiko kanker. Sementara, penelitian lain menunjukkan, beberapa jenis kacang, seperti kacang Brazil dan kenari dapat dikaitkan dengan risiko kanker yang lebih rendah. 

Misalnya, kacang Brazil yang kaya akan selenium dianggap dapat membantu menghindarkan kanker paru-paru pada orang yang memiliki status selenium rendah. 

Baca Juga: Catat! Ini efek samping roti putih untuk kesehatan bila dikonsumsi berlebihan




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×