kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Air Kelapa Ampuh Bikin GERD Kabur, Penderita Asam Lambung Wajib Baca


Minggu, 09 Juli 2023 / 04:00 WIB
Air Kelapa Ampuh Bikin GERD Kabur, Penderita Asam Lambung Wajib Baca


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dibandingkan dengan minuman ringan lainnya, air kelapa yang mengandung nutrisi yang cukup baik dapat dikategorikan sebagai minuman bergizi tinggi, higienis, dan alami serta telah banyak dibuktikan dapat menyembuhkan berbagai penyakit.

Air kelapa muda kaya akan elektrolit, seperti kalium, natrium, dan magnesium, yang dapat mengatasi dan mencegah dehidrasi ringan termasuk untuk mengatasi mual dan muntah saat hamil. Air kelapa muda juga mengandung karbohidrat, serat, protein, vitamin C, dan antioksidan.

Berkat kandungan antioksidan dan beragam nutrisi, air kelapa muda sangat baik untuk kesehatan tubuh. 

Berikut ini adalah berbagai manfaat air kelapa muda untuk kesehatan :

1. Mengontrol dan menurunkan tekanan darah tinggi.

2. Menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL).

3. Mengurangi risiko terjadinya penyakit kardiovaskular.

4. Meredakan gejala diare.

5. Mencegah terbentuknya batu ginjal.

6. Menurunkan dan mengontrol gula darah.

7. Mencegah kerusakan sel akibat radikal bebas.

8. Meredakan gejala asam lambung.

Baca Juga: 7 Manfaat Cokelat Bagi Kesehatan yang Jangan Dilewatkan

Untuk mendapatkan manfaat air kelapa muda secara maksimal, sebaiknya mengonsumsi air kelapa murni yang diperoleh langsung dari buah kelapa. Disarankan untuk tidak menambahkan gula atau pemanis buatan saat mengonsumsinya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×