kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Seberapa ampuh vitamin D dalam mencegah Covid-19?


Minggu, 18 April 2021 / 09:15 WIB
Seberapa ampuh vitamin D dalam mencegah Covid-19?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pada awal pandemi, para peneliti melihat adanya tumpang tindih antara populasi yang berisiko tinggi sakit parah akibat Covid-19 dan orang-orang yang kekurangan vitamin D.

Hal itu ditemukan pada orang-orang yang kelebihan berat badan, lansia, dan orang berkulit gelap. 

Akibatnya, timbul pertanyaan apakah meningkatkan kadar vitamin D bisa membantu melindungi orang yang rentan terpapar Covid-19 atau tidak. 

Saat ini terdapat beberapa studi observasi dan tinjauan yang memperlihatkan rendahnya kadar vitamin D dikaitkan dengan risiko terinfeksi Covid-19 lebih tinggi. 

"Intinya, dari sejumlah penelitian ada hubungan yang kuat dalam hal kadar vitamin D sebelum terinfeksi," sebut Dr Shad Marvasti,  profesor kedokteran pencegahan penyakit dan keluarga di University of Arizona College of Medicine di Phoenix, Amerika. 

Baca Juga: 5 Makanan yang mengandung vitamin E ini perlu Anda coba

Kadar vitamin D yang rendah dikaitkan dengan peningkatan sitokin (protein yang bertanggung jawab atas terjadinya peradangan) dan tingkat sel kekebalan pelindung yang rendah, menurut Marvasti. 

Sebuah studi yang melibatkan 489 pasien menemukan risiko dari hasil tes positif Covid-19 adalah 1,77 kali lebih besar pada pasien yang kekurangan vitamin D, dibandingkan pasien yang memiliki vitamin D memadai. 

Baca Juga: 8 Kiat mencegah Covid-19 akibat virus corona B.1.1.7 yang sudah masuk Indonesia




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×