Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Donor plasma konvalesen menjadi salah satu metode penyembuhan dari infeksi Covid-19. Plasma konvalesen dapat diperoleh dari seorang penyintas Covid-19 yang telah sembuh dalam kurun waktu sekitar 3 bulan.
Dalam kurun waktu itu, penyintas telah membentuk antibodi di tubuhnya setelah sembuh. Kemudian, antibodi itu akan disimpan dalam plasma darah orang tersebut.
Lalu, apa saja syarat menjadi donor plasma konvalesen?
Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, dr Linda Lukitari Waseso menjelaskan, donor plasma konvalesen termasuk metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
"Tindakan ini bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma," ujar Linda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Inilah syarat lain donor darah plasma konvalesen yang jarang diketahui publik
Ia juga menjelaskan mengenai syarat apa saja menjadi donor plasma konvalesen.
Ini rinciannya:
- Usia 18-60 tahun
- Berat badan lebih dari 55 kilogram
- Diutamakan pria, apabila perempuan dikategorikan yang belum pernah hamil
- Pernah terkonfirmasi Covid-19
- Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat Bebas keluhan minimal 14 hari
Baca Juga: Jangan sembarangan donor plasma konvalesen, ini batasan yang perlu dipahami
- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah
Bagaimana alur donor plasma konvalesen?
Selain itu, PMI juga telah mengatur mengenai alur donasi plasma konvalesen di Unit Dose Dispensing (UDD).
1. Persiapan donor, yakni dengan mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, Seleksi Donor melalui Anamesis dan Pemeriksaan Fisik.
2. Pemeriksaan Lab Donor, yakni melalui pemeriksaan lab darah lengkap, konfirmasi golongan darah, skrining antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis).
3. Pengambilan darah donor, yakni menggunakan mesin Apheresis dengan lama waktu pengambilan donor darah sekitar 45 menit.
Baca Juga: Siapkan 3 alat kesehatan ini selama pandemi Virus Corona
Biaya donor plasma konvalesen
Di sisi lain, Linda menyampaikan bahwa biaya yang diterapkan pada tindakan pemberian plasma konvalesen adalah biaya pengolahan plasma.
"Untuk donornya tidak ada biaya, namun biaya yang dimaksud adalah pada pengolahan plasma, mulai dari kantong arah, reagen, SDM, dan lainnya," ujar Linda.
Untuk harga per kantong plasma konvalesen yakni sekitar Rp 2.250.000 sampai Rp 2,5 juta. Menurut Linda, harga tersebut sudah sesuai dengan SK Pengurus Pusat PMI.
Baca Juga: Terapi plasma konvalesen mampu atasi Pandemi Covid-19?
Kriteria penerima plasma kovalesen
Tidak semua pasien Covid-19 bisa menerima donor plasma. Sebab, harus disesuaikan dengan golongan darah donor dan penerima. Menilik keistimewaan penyintas Covid-19 yang telah memiliki plasma konvalesen, sebaiknya masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada pasien.
Dengan adanya terapi donor konvalesen ini, pasien sembuh Covid-19 berpotensi untuk memberikan donor konvalesen.
Syarat transfusi konvalesen
Ada juga syarat umum transfusi darah, plasma yang didapat dari pasien sembuh harus terbukti memiliki antibodi terhadap Covid-19 dalam kadar yang cukup. Adapun kadar tersebut sekitar 400 milimeter dengan memakai metode plasmapheresis, yakni hanya mengambil plasma dari sel darah merah saja.
Diketahui, pemberian plasma darah ini dilakukan sebanyak 2 kali sehari pada pasien Covid-19. Linda mengatakan, terapi plasma konvalesen ini tidak diberikan begitu saja pada semua pasien Covid-19, melainkan hanya pada pasien dengan kondisi kritis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Lengkap Donor Plasma Konvalesen, dari Syarat, Alur hingga Biayanya"
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Seberapa efektif terapi plasma konvalesen? Yuk, simak penjelasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News