Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Donor darah plasma konvalesen sedang banyak jadi pembicaraan publik. Pasalnya, di tengah lonjakan kasus positif Covid-19, banyak orang membutuhkan donor plasma konvalesen untuk menyembuhkan penyakit akibat infeksi virus corona tersebut.
Donor plasma konvalesen adalah donor darah yang berfungsi untuk terapi penyembuhan penyakit tertentu. Terapi plasma konvalesen menggunakan darah dari orang yang telah sembuh dari suatu penyakit untuk membantu orang lain pulih.
Di tengah pandemi Covid-19, donor plasma konvalesen adalah metode terbaik untuk penyembuhan infeksi virus corona. Mengingat, sejauh ini belum ada obat pasti yang ampuh untuk penyembuhan Covid-19.
Sementara, Satgas Covid-19 pada Selasa (22/6) mencatat ada tambahan 13.668 kasus baru positif Covid-19 di Indonesia. Sehingga total menjadi 2.018.113 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memberikan otorisasi darurat untuk terapi plasma konvalesen dengan tingkat antibodi tinggi untuk mengobati Covid-19. Dikutip dari Mayo Clinic, donor plasma konvalesen dapat digunakan untuk beberapa orang dengan sistem kekebalan yang lemah dan penyakit masih di tahap awal.
Baca juga: Seberapa efektif terapi plasma konvalesen? Yuk, simak penjelasannya
Darah yang disumbangkan oleh orang yang telah pulih dari Covid-19 memiliki antibodi terhadap virus Covid-19. Darah dari donor plasma konvalesen akan diproses untuk menghilangkan sel darah sehingga meninggalkan cairan (plasma) dan antibodi.
Plasma dan antibodi ini dapat diberikan kepada orang dengan Covid-19 untuk meningkatkan kemampuan mereka melawan virus. Terapi ini pun saat ini banyak digalakkan oleh pemerintah dan Palang Merah Indonesia.
Mereka beramai-ramai mengampanyekan donor darah plasma konvalesen kepada para mantan pasien Covid-19 yang sudah negatif. Lalu, berapa kali seseorang dapat melakukan donor plasma konvalesen?