kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.303   11,00   0,07%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Panduan donor plasma konvalesen, mulai syarat, alur hingga biayanya


Kamis, 15 Juli 2021 / 07:22 WIB
Panduan donor plasma konvalesen, mulai syarat, alur hingga biayanya
ILUSTRASI. Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) mengambil sampel darah penyintas Covid-19 sebelum mendonorkan plasma konvalesen di Rumah Lawan Covid Tangerang Selatan, Kamis (24/6). KONTAN/Carolus Agus waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain itu, PMI juga telah mengatur mengenai alur donasi plasma konvalesen di Unit Dose Dispensing (UDD). 

1. Persiapan donor, yakni dengan mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, Seleksi Donor melalui Anamesis dan Pemeriksaan Fisik. 

2. Pemeriksaan Lab Donor, yakni melalui pemeriksaan lab darah lengkap, konfirmasi golongan darah, skrining antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis). 

3. Pengambilan darah donor, yakni menggunakan mesin Apheresis dengan lama waktu pengambilan donor darah sekitar 45 menit. 

Baca Juga: Siapkan 3 alat kesehatan ini selama pandemi Virus Corona

Biaya donor plasma konvalesen 

Di sisi lain, Linda menyampaikan bahwa biaya yang diterapkan pada tindakan pemberian plasma konvalesen adalah biaya pengolahan plasma. 
"Untuk donornya tidak ada biaya, namun biaya yang dimaksud adalah pada pengolahan plasma, mulai dari kantong arah, reagen, SDM, dan lainnya," ujar Linda. 

Untuk harga per kantong plasma konvalesen yakni sekitar Rp 2.250.000 sampai Rp 2,5 juta. Menurut Linda, harga tersebut sudah sesuai dengan SK Pengurus Pusat PMI. 

Baca Juga: Terapi plasma konvalesen mampu atasi Pandemi Covid-19?




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×