kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Double chin ganggu penampilan, begini cara menghilangkannya


Jumat, 21 Mei 2021 / 04:32 WIB
Double chin ganggu penampilan, begini cara menghilangkannya
ILUSTRASI. Salah satu masalah penampilan yang kerap membuat orang tak percaya diri adalah double chin atau dagu berlipat.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Beberapa orang direkomendasikan menjalani prosedur medis khusus untuk mengoreksi atau memperbaiki double chin. Salah satunya, mesotherapy atau penyuntikan senyawa khusus untuk melarutkan lemak di lipatan dagu. 

Prosedur medis ini perlu dilakukan profesional agar tidak berisiko merusak saraf. Proses mesotherapy tak bisa sekali jalan, terkadang memakan waktu sampai enam bulan. 

Opsi lainnya yakni sedot lemak di dagu dengan laser atau liposculpting. Prosedur ini tidak membuat kulit makin elastis, tapi hanya menyedot lemak saja. 
Bonusnya, kulit makin kencang. Selain itu, ada juga prosedur tanam benang untuk membantu menopang jaringan kulit yang sudah mengendur. 

Jika diet sehat, olahraga, masker, atau latihan senam wajah tidak membantu; konsultasikan ke dokter cara menghilangkan double chin paling aman dan tepat sesuai kondisi kesehatan Anda. 

Dokter dapat membantu menentukan jenis perawatan paling tepat sesuai struktur tulang, otot, lemak, sampai elastisitas kulit Anda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Cara Menghilangkan Double Chin sesuai Penyebabnya"
Penulis : Mahardini Nur Afifah
Editor : Mahardini Nur Afifah

Selanjutnya: 6 Cara membersihkan pembuluh darah dengan bahan alami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×