kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Darah Tinggi Bisa Langsung Kabur dengan 12 Vitamin Ini, Cek Apa Saja


Senin, 30 Oktober 2023 / 10:31 WIB
Darah Tinggi Bisa Langsung Kabur dengan 12 Vitamin Ini, Cek Apa Saja
ILUSTRASI. Tekanan darah tinggi (hipertensi) adalah silent killer karena tanda dan gejalanya tidak muncul cukup dini.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mengutip Healthline, berikut adalah 12 vitamin yang dapat menurunkan tekanan darah tinggi:

1. Kalium

Kalium mungkin merupakan suplemen nutrisi paling terkenal untuk pengaturan tekanan darah. Studi menunjukkan bahwa meningkatkan asupan melalui makanan atau suplemen membantu mengurangi tingkat tekanan darah tinggi.

Kalium bekerja dengan mempromosikan ekskresi natrium melalui urin dan membantu pembuluh darah rileks.

Baca Juga: 7 Buah Ini Bisa Bikin Darah Tinggi Rontok, Penderita Hipertensi Wajib Tahu

2. Vitamin C

Vitamin C adalah nutrisi yang larut dalam air yang dibutuhkan tubuh Anda untuk banyak proses penting. Meskipun hasil penelitian beragam, penelitian terbaru menunjukkan bahwa suplemen vitamin C dapat membantu menurunkan tekanan darah.

Dalam tinjauan terhadap 8 penelitian pada orang dengan tekanan darah tinggi, mengonsumsi 300–1.000 mg vitamin C per hari secara signifikan mengurangi kadarnya.

Penelitian juga menunjukkan bahwa orang dengan kadar vitamin C dalam darah rendah memiliki risiko tekanan darah tinggi yang lebih tinggi daripada mereka yang memiliki kadar vitamin C optimal.

Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Turunkan Tekanan Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Catat




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×