kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,98   5,63   0.61%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bali terbuka lagi untuk wisatawan asing, seperti apa persiapannya?


Senin, 18 Oktober 2021 / 13:44 WIB
Bali terbuka lagi untuk wisatawan asing, seperti apa persiapannya?
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan kamar yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara di Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (11/10/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.


Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin bertambahnya jumlah orang yang telah divaksin, dan penurunan kasus infeksi Covid-19 menjadi alasan sejumlah negara untuk mempertimbangkan kembali pembukaan pintu perbatasannya. Tidak terkecuali Australia, yang selama ini disebut-sebut sebagai negara dengan aturan pembatasan paling ketat di masa pandemi.

Mengutip blog aplikasi travel wego, ada lima kelompok kebijakan pintu masuk yang diberlakukan bagi penduduk Indonesia di sejumlah negara pada masa kini.  

Kelompok pertama adalah membebaskan perjalanan alias travel is open. Negara-negara yang masuk dalam kelompok ini tidak memasang syarat pengujian Covid-19 atau syarat karantina bagi wisatawan yang hendak berkunjung. Jumlah negara yang masuk dalam kelompok ini, belum banyak, baru berjumlah lima.

Kelompok kedua adalah mengizinkan kunjungan dengan keharusan melakukan pengujian Covid-19. Saat ini sebanyak 77 negara memperbolehkan wisatawan asing berkunjung dengan syarat mereka harus melakukan pengujian Covid-19.

Baca Juga: 4 Cara pendaftaran vaksin Covid-19 online, di PeduliLindungi, JAKI, JSS, Loket.com

Kebijakan berikut adalah mengizinkan wisatawan asing berkunjung, selama mereka melakukan pengujian dan menjalankan karantina. Lama waktu karantina di banyak negara bervariasi, dan durasi pastinya ditentukan berdasarkan asal si wisatawan. Sebanyak 35 negara melakukan kebijakan pintu masuk semacam ini.

Entry is restricted merupakan jenis pembatasan lain yang berlaku di masa pandemi. Kebijakan ini merujuk ke pembukaan pintu masuk hanya untuk warga negara yang kembali serta wisatawan asing yang telah memenuhi persyaratan yang super ketat. Sebanyak 85 negara masih memberlakukan kebijakan model ini. Masih ada 30 negara lain yang memiliki kebijakan yang tidak jelas mengenai aturan masuk. 

Lalu bagaimana dengan kebijakan pintu masuk yang diberlakukan Indonesia bagi negara asing? Secara umum, Indonesia masih mengharuskan pengujian Covid-19 bagi wisatawan asing ataupun penduduknya yang baru pulang dari suatu negara tertentu. Namun untuk mereka yang datang dari daerah tertentu, juga diharuskan melakukan karantina.

Namun seperti tren di dunia saat ini, Indonesia juga cenderung mengendurkan celah masuk bagi wisatawan asing. Bahkan, minggu ini, Pemerintah Indonesia resmi membuka kembali Bandara Ngurah Rai bagi wisatawan asing. Ya, Bali kembali terbuka bagi wisatawan dari 19 negara, seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai dan Selandia Baru, pada 14 Oktober lalu. 

Keputusan untuk membuka kembali sektor pariwisata di Bali bagi wisatawan asing tidak lepas dari terkendalinya pandemi Covid-19 di Bali. Kebijakan ini juga termasuk upaya pemerintah untuk mendorong kegiatan sosial ekonomi di Bali, yang selama ini bersandar pada sektor pariwisata.

Tentu, pembukaan kembali Bali bagi wisatawan asing juga mempertimbangkan faktor kesehatan. Karena itu, turis asing diperbolehkan beriwisata selama mentaati peraturan yang berlaku, seperti mengikuti protokol kesahatan, vaksinasi, serta karantina. 

Baca Juga: Libur Maulid Nabi 2021 digeser 20 Oktober, ini pedoman merayakannya

Pembukaan kembali Pulau Dewata bagi turis asing juga telah melalui serangkaian persiapan. Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung menyatakan, simulasi kedatangan pesawat, penerimaan di bandara, prosedur karantina dan prosedur lain yang sesuai dengan protokol kesehatan, telah dibahas dan ditetapkan. 

Seperti dikutip dalam keterangan yang diunggah di situs covid19.go.id, Henky juga menyebut tingkat vaksinasi di Bali yang tinggi sebagai bagian dari persiapan. Saat ini, sudah 99% penduduk Bali yang mendapat dosis pertama, dan 90% untuk dosis lengkap. 

Penerapan standarisasi CHSE oleh pebisnis wisata di Bali menjadi andalan untuk menarik minat wisatawan asing untuk datang. CHSE yang merupakan kependekan dari Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability adalah semacam protokol kesehatan yang berlaku di dunia pariwisata saat ini. 

CHSE juga panduan dalam kenormalan baru, hidup berdampingan dengan COVID-19. “Sertifikasi CHSE dan animo pelaksana usaha wisata yang bagus ini penting, tidak hanya untuk pengunjung tapi juga untuk pekerja,” tutur Henky, seperti dikutip di situs covid19.go.id

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menuturkan proses persiapan dilakukan dengan cermat. Mengingat, ujar wakil gubernur yang akrab dipanggil Cok Ace, pariwisata adalah lokomotif perekonomian Bali, sehingga pembukaan Bali menjadi perhatian banyak pihak.

Saat ini, Bali memiliki 35 hotel karantina yang siap menyambut kembali wisatawan asing. Plus, 55 hotel lain yang mengajukan diri. Hotel yang berminat menyandang status sebagai hotel karantina harus memiliki sertifikat CHSE, demikian keterangan yang dikutip covid19.go.id

Baca Juga: Ini tahapan aturan karantina dari luar negeri, dilarang melanggar

Untuk mendapat sertifikat CHSE, hotel diharuskan, misalnya, memiliki akses terpisah antara tamu reguler dan tamu karantina. Hotel juga baru mendapatkan sertifikat CHSE apabila memiliki kerja sama dengan rumah sakit terdekat.

Yang menyenangkan bagi wisatawan asing juga sudah rindu dengan Bali, praktis seluruh penjuru pulau itu dapat mereka jelajahi. Dalam proyek ujicoba pembukaan Bali, memang cuma tiga wilayah yang berstatus zona hijau yang masuk. Masing-masing adalah Ubud, Nusa Dua dan Sanur. 

Namun dengan semakin banyaknya penduduk Bali yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, pemberlakuan standarisasi CHSE serta penerapan aplikasi PeduliLindungi di lokasi wisata, Pemerintah Provinsi Bali pun optimistis wilayah yang aman dikunjungi semakin luas. 

Apalagi, imbuh Cok Ace, respon masyarakat setempat terhadap pembukaan kembali sangat baik. “Kami berharap dapat memberikan ruang gerak lebih luas bagi wisatawan mancanegara yang sudah menyelesaikan karantina lima hari,” ujar dia seperti dikutip covid19.go.id.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: New Zealand extends Auckland lockdown in battle on Delta variant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×