Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin bertambahnya jumlah orang yang telah divaksin, dan penurunan kasus infeksi Covid-19 menjadi alasan sejumlah negara untuk mempertimbangkan kembali pembukaan pintu perbatasannya. Tidak terkecuali Australia, yang selama ini disebut-sebut sebagai negara dengan aturan pembatasan paling ketat di masa pandemi.
Mengutip blog aplikasi travel wego, ada lima kelompok kebijakan pintu masuk yang diberlakukan bagi penduduk Indonesia di sejumlah negara pada masa kini.
Kelompok pertama adalah membebaskan perjalanan alias travel is open. Negara-negara yang masuk dalam kelompok ini tidak memasang syarat pengujian Covid-19 atau syarat karantina bagi wisatawan yang hendak berkunjung. Jumlah negara yang masuk dalam kelompok ini, belum banyak, baru berjumlah lima.
Kelompok kedua adalah mengizinkan kunjungan dengan keharusan melakukan pengujian Covid-19. Saat ini sebanyak 77 negara memperbolehkan wisatawan asing berkunjung dengan syarat mereka harus melakukan pengujian Covid-19.
Baca Juga: 4 Cara pendaftaran vaksin Covid-19 online, di PeduliLindungi, JAKI, JSS, Loket.com
Kebijakan berikut adalah mengizinkan wisatawan asing berkunjung, selama mereka melakukan pengujian dan menjalankan karantina. Lama waktu karantina di banyak negara bervariasi, dan durasi pastinya ditentukan berdasarkan asal si wisatawan. Sebanyak 35 negara melakukan kebijakan pintu masuk semacam ini.
Entry is restricted merupakan jenis pembatasan lain yang berlaku di masa pandemi. Kebijakan ini merujuk ke pembukaan pintu masuk hanya untuk warga negara yang kembali serta wisatawan asing yang telah memenuhi persyaratan yang super ketat. Sebanyak 85 negara masih memberlakukan kebijakan model ini. Masih ada 30 negara lain yang memiliki kebijakan yang tidak jelas mengenai aturan masuk.
Lalu bagaimana dengan kebijakan pintu masuk yang diberlakukan Indonesia bagi negara asing? Secara umum, Indonesia masih mengharuskan pengujian Covid-19 bagi wisatawan asing ataupun penduduknya yang baru pulang dari suatu negara tertentu. Namun untuk mereka yang datang dari daerah tertentu, juga diharuskan melakukan karantina.