Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di beberapa daerah menurun. Padahal, kedisiplinan dalam menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan) merupakan kunci penting dalam pencegah penularan virus corona alias Covid-19.
Penurunan tingkat kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan ini tercermin dari meningkatnya jumlah daerah yang memiliki tingkat kepatuhan rendah dalam memakai masker.
Berdasarkan data Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan di 34 Provinsi di Indonesia yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, selama satu pekan terakhir hingga 10 Januari 2021, terdapat 106 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60%.
Baca Juga: Inilah reaksi yang bisa timbul setelah disuntik vaksin virus corona
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data pekan sebelumnya. Berdasarkan data per 3 Januari 2021, jumlah daerah yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60% sebanyak 99 kabupaten/kota.
Sementara jumlah daerah dengan tingkat kepatuhan memakai masker 61%-75% per 10 Januari 2021 juga menurun menjadi 107 kabupaten/kota. Pada pekan sebelumnya, terdapat 118 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 61%-75%.
Jumlah daerah dengan tingkat kepatuhan memakai masker 76%-90% juga menurun dari 191 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya menjadi 159 kabupaten/kota per 10 Januari 2021.
Untungnya, jumlah daerah dengan tingkat kepatuhan memakai masker 91%-100% meningkat menjadi 105 kabupaten/kota. Pada pekan sebelumnya, terdapat 88 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker 91%-100%.
Baca Juga: Kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan!
Secara rata-rata, berdasarkan data tersebut, persentase tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 81,44%. Provinsi Bali tercatat sebagai daerah dengan kepatuhan memakai masker tertinggi dengan persentase sebesar 97,77%.
Empat provinsi lainnya dengan persentase tertinggi dalam tingkat kepatuhan memakai masker adalah Kalimantan Timur (94,41%), Kalimantan Tengah (94,36%), DI Yogyakarta (89%), dan Sulawesi Utara (87,23%).
Sementara lima provinsi dengan persentase terendah dalam tingkat kepatuhan memakai masker antara lain Sumatra Barat, Papua, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Lampung.
Berdasarkan lokasi kerumunan, lokasi dengan kepatuhan rendah dalam memakai masker adalah restoran/kedai dengan persentase sebesar 66,07%.
Baca Juga: Berapa kali vaksin Covid-19 disuntikkan? Ini penjelasan dan dosisnya
Empat lokasi lain dengan persentase tingkat kepatuhan rendah adalah rumah (70,28%), tempat olahraga publik (77,21%), tempat lain (78,95%), dan jalan umum (80,32%).
Dari seluruh lokasi kerumunan yang dipantau dalam tujuh hari terakhir, restoran, pemukiman, tempat olahraga publik, jalan umum, dan tempat wisata termasuk ke dalam lokasi dengan kepatuhan memakai masker kurang dari 60%.
Kepatuhan menjaga jarak >>>
Meski tingkat kepatuhan memakai masker mengalami penurunan di beberapa daerah, tingkat kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan tampak mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, per 10 Januari 2021, terdapat 106 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 60%. Jumlah tersebut turun tipis dibandingkan pekan sebelumnya yang sebanyak 109 kabupaten/kota.
Sementara jumlah kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak 91%-100% meningkat dari 67 menjadi 96 daerah.
Baca Juga: Temukan varian baru Covid-19, Filipina perpanjang larangan wisatawan dari 30 negara
Meski begitu, persentase tingkat kepatuhan dalam menjaga jarak belum cukup tinggi. Secara rata-rata, persentase tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan per 10 Januari 2021 hanya 78.57%.
Provinsi dengan persentase kepatuhan tertinggi dalam menjaga jarak antara lain Bali (95,26%), Kalimantan Tengah (93,98%0, Kalimantan Timur (93,08%), Kalimantan Utara (84,59%), dan DI Yogyakarta (84,35%).
Sementara rata-rata kepatuhan menjaga jarak terendah di lokasi kerumunan antara lain di rumah (71,33%0, restoran atau kedai (74.59%), tempat olahraga publik (75.29%), stasiun (65,33%), dan pasar (77.15%).
Dari seluruh lokasi kerumunan yang dipantau dalam tujuh hari terakhir, restoran/kedai, wilayah pemukiman, tempat olahraga publik, jalan umum, dan tempat wisata termasuk ke dalam kategori kepatuhan menjaga jarak kurang dari 60%.
Satgas Penanganan Covid-19 terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kedisiplinan dalam memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan merupakan hal sederhana dalam mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali 11-25 Januari 2021, berikut 6 Tips produktif saat WFH
Dengan mencegah penularan, peningkatan kasus Covid-19 bisa ditekan. Jika jumlah kasus menurun, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dapat diantisipasi.
"Masyarakat dapat melindungi sahabat serta keluarga hanya dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (12/1) lalu.
Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 secara harian beberapa kali mencetak rekor. Per hari ini, Jumat (15/1), penambahan kasus baru Covid-19 kembali mengukir rekor baru sebanyak 12.818 kasus.
Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Jumat (15/1): Rekor bertambah 12.818 kasus baru, jaga jarak!
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News