Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Sejak 13 Januari 2021, vaksinasi Covid-19 telah dimulai di Indonesia. Presiden Joko Widodo pun menjadi penerima suntikan vaksin pertama dari vaksin Sinovac.
Sementara, sejak akhir Desember 2020, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat (short messaging service/SMS) kepada kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.
Semua orang yang mendapat notifikasi suntikan vaksin corona harus patuh. Lantas, berapa kali vaksin Covid-19 harus disuntikkan dan berapa dosisnya?
Baca Juga: Harga minyak mentah tergelincir lonjakan kasus virus corona di China
Dosis dan jumlah penyuntikkan vaksin Covid-19
Dirangkum dari SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut dosis dan frekuensi penyuntikkan vaksin Covid-19:
- Vaksin Sinovac. Vaksin Sinovac disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikkan 14 hari (0,5 ml per dosis).
- Vaksin Sinopharm. Vaksin Sinopharm disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikkan 21 hari (0,5 ml per dosis).
- Vaksin AstraZeneca. Vaksin AstraZeneca disuntikkan 1 atau 2 kali dengan 0,5 ml per dosis. Bila dua kali disuntikkan maka rentang penyuntikkannya selama 28 hari.
- Vaksin Novavax. Vaksin Novavax disuntikkan 2 kali dengan 0,5 ml per dosis. Rentang penyuntikkan selama 28 hari.
- Vaksin Moderna. Vaksin Moderna disuntikkan 2 kali dengan 0,5 ml per dosis. Rentang penyuntikkan selama 28 hari.
- Vaksin Pfizer. Vaksin Pfizer disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikkan 28 hari (0,5 ml per dosis).
Vaksin Covid-19 diberikan melalui suntikan intramuskular di bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai (Auto Disable Syringes/ ADS).
Selanjutnya: 6 Jenis olahraga yang baik bagi penderita penyakit jantung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News