kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Terbaru, Ciri-ciri Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh dari Kemenkes


Sabtu, 19 Februari 2022 / 07:10 WIB
Terbaru, Ciri-ciri Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh dari Kemenkes


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID -Jakarta. Ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi perlu diketahui oleh masyarakat ditengah pandemi saat ini. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan masa isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang terpapar varian Omicron di Indonesia. 

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 17 Januari 2022.

Lantas, seperti apa kriteria atau ciri-ciri pasien Covid-19 Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi?

Baca Juga: Begini Perubahan Status Warna di PeduliLindungi Usai Isoman

Kriteria atau ciri-ciri pasien Covid-19 Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi

Dirangkum dari akun Instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta sesuai SE No.HK.02.01/MENKES/18/2022, berikut adalah kriteria atau ciri-ciri pasien Covid-19 Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi: 

1. Pasien tidak bergejala (asimptomatik)

  • Kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi bagi yang tidak bergejala (asimptomatik) adalah selesai isolasi minimal 10 hari dari pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. 

Baca Juga: 5 Tips Mengurangi Polusi Udara di Rumah, Tubuh Makin Sehat!

2. Pasien dengan gejala 

Kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi bagi yang bergejala adalah sebagai berikut:

  • Selesai isolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala, ditambah minimal 3 hari jika bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Untuk kasus yang mengalami gejala selama 10 hari harus isolasi selama 13 hari. 
  • Jika masih bergejala pada hari ke-10, isoman tetap dilanjutkan sampai gejala tersebut hilang, kemudian ditambah 3 hari. 

Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Lakukan Isoman di Rumah

3. Pasien Covid-19 sudah mengalami perbaikan klinis saat isoman atau isolasi terpusat

Kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi bagi pasien yang sudah mengalami perbaikan klinis saat isoman atau isolasi terpusat adalah sebagai berikut:

  • Dapat dilakukan pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) termasuk RT-PCR hari ke-5 dan ke-6 selang waktu pemeriksaan 24 jam. 
  • Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, dinyatakan selesai isolasi atau sembuh. Namun, biaya pemeriksaan dilakukan mandiri. 
  • Jika tidak melakukan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR hari ke-5 dan ke-6 selang waktu 24 jam, harus isolasi sesuai kriteria selesai isolasi atau sembuh seperti pasien Covid-19 bergejala. 

Nah, itulah kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi dari Kementerian Kesehatan yang perlu diketahui oleh masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×