Penulis: Virdita Ratriani
2. Pasien dengan gejala
Kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi bagi yang bergejala adalah sebagai berikut:
- Selesai isolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala, ditambah minimal 3 hari jika bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Untuk kasus yang mengalami gejala selama 10 hari harus isolasi selama 13 hari.
- Jika masih bergejala pada hari ke-10, isoman tetap dilanjutkan sampai gejala tersebut hilang, kemudian ditambah 3 hari.
Baca Juga: 7 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Lakukan Isoman di Rumah
3. Pasien Covid-19 sudah mengalami perbaikan klinis saat isoman atau isolasi terpusat
Kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi bagi pasien yang sudah mengalami perbaikan klinis saat isoman atau isolasi terpusat adalah sebagai berikut:
- Dapat dilakukan pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) termasuk RT-PCR hari ke-5 dan ke-6 selang waktu pemeriksaan 24 jam.
- Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, dinyatakan selesai isolasi atau sembuh. Namun, biaya pemeriksaan dilakukan mandiri.
- Jika tidak melakukan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR hari ke-5 dan ke-6 selang waktu 24 jam, harus isolasi sesuai kriteria selesai isolasi atau sembuh seperti pasien Covid-19 bergejala.
Nah, itulah kriteria atau ciri-ciri pasien Omicron dinyatakan sembuh atau selesai isolasi dari Kementerian Kesehatan yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News