kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tekanan Darah Naik Picu Komplikasi, Kenali 12 Gejala Hipertensi & Cara Mendeteksinya


Senin, 03 Juli 2023 / 08:01 WIB
Tekanan Darah Naik Picu Komplikasi, Kenali 12 Gejala Hipertensi & Cara Mendeteksinya
ILUSTRASI. Hipertensi kebanyakan baru terdeteksi setelah penyakit mulai memengaruhi organ lain, seperti jantung, ginjal, otak, atau mata.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Penyakit hipertensi hanya bisa dideteksi lewat pemeriksaan tekanan darah dan pemeriksaan fisik oleh dokter. Dikutip dari buku A Simple Guide High Blood Pressure oleh Dr Eleanor Bull, Anda tidak bisa hanya menggunakan patokan gejala hipertensi seperti sakit kepala, mimisan, mudah marah, atau jantung berdebar sebagai penanda tekanan darah tinggi.

Pasalnya, tidak semua penderita merasakan gejala yang sudah dijabarkan di atas. Sebagian penyakit tidak bergejala tapi tekanan darah penderita cukup tinggi dan dampaknya cukup fatal untuk kesehatan.

Tak pelak, penyakit ini kerap dijuluki “silent killer” atau pembunuh diam-diam karena terkadang muncul tanpa alarm bahaya atau tanda khusus.

Jika Anda termasuk kelompok berisiko hipertensi karena obesitas, jarang olahraga, kurang gerak, sering mengonsumsi makanan asin dan banyak penyedap, kurang makan buah dan sayur, merokok, dan mengonsumsi alkohol berlebihan, ada baiknya Anda mengukur tekanan darah secara berkala.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Gejala Hipertensi, Tak Hanya Sakit Kepala"
Penulis : Mahardini Nur Afifah
Editor : Mahardini Nur Afifah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×