kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Syarat dan kriteria anak yang tidak bisa divaksin Covid-19 serta efek sampingnya


Kamis, 19 Agustus 2021 / 10:12 WIB
Syarat dan kriteria anak yang tidak bisa divaksin Covid-19 serta efek sampingnya
ILUSTRASI. Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada seorang pelajar di Gedung Wira Purusa LVRI DKI Jakarta, Kamis (12/8/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Penulis: Virdita Ratriani

Sementara itu, berikut kriteria anak yang tidak boleh menerima vaksin: 

  • Sedang demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.
  • Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan sebelumnya. 
  • Melakukan imunisasi lain kurang dari 1 bulan sebelumnya. 
  • Hamil. 
  • Hipertensi tidak terkendali. 
  • Diabetes tidak terkendali. 
  • Sedang pengobatan imunosupresan. 
  • Memiliki penyakit kronik tidak terkendali (imunisasi untuk penyakit kronik, anak kanker dalam fase pemeliharaan, auto imun dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi dengan dokter penanggung jawab). 
  • Penyakit Sindrom Guillain Barre, Mielitis transerva, Acute demyelinating encephalomyelitis

Efek samping usai vaksin Covid-19 pada anak

Efek samping yang bisa muncul usai vaksin Covid-19 pada anak antara lain nyeri otot, sakit kepala, demam, panas dingin, dan mual. 

Setelah anak divaksin, perlu diingat bahwa vaksin tidak 100% membuat anak kebal dari Covid-19. Namun, akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika tertular. 

Anak tetap wajib mematuhi protokol kesehatan meski sudah divaksin, karena dibutuhkan waktu 14 hari sampai antibodi terbentuk serta potensi penularan virus Covid-19 masih tinggi.

Selanjutnya: Patut waspada, 6 penyebab diabetes ini bisa Anda alami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×