kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.495   101,00   0,62%
  • IDX 7.801   -150,97   -1,90%
  • KOMPAS100 1.085   -20,82   -1,88%
  • LQ45 797   -14,98   -1,85%
  • ISSI 263   -4,65   -1,74%
  • IDX30 413   -7,91   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,63   -1,56%
  • IDX80 120   -2,56   -2,09%
  • IDXV30 129   -3,22   -2,44%
  • IDXQ30 134   -2,30   -1,69%

Satgas beberkan 4 vitamin yang bisa tingkatkan daya tahan tubuh saat pandemi


Rabu, 01 September 2021 / 11:03 WIB
Satgas beberkan 4 vitamin yang bisa tingkatkan daya tahan tubuh saat pandemi
ILUSTRASI. Pandemi Covid-19 belum berakhir. Di tengah kondisi seperti saat ini, kita harus menjaga daya tahan tubuh dengan baik.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sudah menjadi rahasia umum jika vitamin C memiliki banyak fungsi bagi kesehatan tubuh. Dua di antaranya adalah membantu pembentukan antibodi dan meningkatkan kekebalan tubuh. 

Adapun rekomendasi makanan yang mengandung vitamin C tinggi adalah: 

  • pepaya
  • stroberi
  • jeruk
  • tomat
  • jambu biji
  • kiwi

Baca Juga: Ini pola makan terlarang di usia senja, umur di atas 50 tahun

4. Zinc

Vitamin zinc berfungsi untuk mengoptimalkan sistem kekebalan tubuh.

Makanan yang mengandung zinc tinggi yakni: 

  • seafood
  • daging sapi
  • hati ayam
  • telur
  • keju 

Selain 4 vitamin di atas, Satgas juga merekomendasikan untuk mengonsumsi bahan makanan yang mengandung zat gizi lain seperti B6, Folat, Selenium, dan Fe.

"Konsumsi 5 porsi sayur dan buah setiap hari untuk mendapatkan vitamin, mineral, dan antioksidan yang dibutuhkan," jelas Satgas.

Hidup sehat bisa dimulai dari makanan yang kita konsumsi, dan tidak perlu mahal, karena banyak bahan makanan sehat ada sekitar kita.

Selanjutnya: Bahaya! Suka makan mi instan pakai nasi? Ini peringatan dokter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×