Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi menurunkan tarif tes PCR corona di Indonesia.
Jika semula Kementerian Kesehatan menetapkan harga maksimal tes corona sebesar Rp 900.000 per tes, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar harga tes PCR corona diturunkan menjadi kisaran Rp 450.000- Rp 550.000 per tes.
Baca Juga: Presiden perintahkan harga tes PCR corona turun di kisaran Rp 450.000- Rp 550.000
Ini berarti harga tes PCR corona di Indonesia akan dipangkas sebesar 38,9% sampai 50% dari batas harga maksimal tes PCR corona.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga tes RT PCR corona di Indonesia.
Presiden Joko Widodo memerintahkan harga tes RT PCR corona di Indonesia maksimal Rp 550.000 rupiah per tes.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini dan saya minta biaya tes pcr ada di ksiaran Rp 450.000 - Rp 550.000," kata Presden Joko Widodo dalam video yang diunggah di akun Sekretariat Kabinet, Minggu (15/8) siang.
Selain itu Presiden Joko Widodo memerintahkan agar hasil tes RT PCR corona di Indonesia bisa diketahui selama maksimal 24 jam.
Baca Juga: ICW: Saat ini penetapan harga tes PCR tidak menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat
"Kita butuh kecepatan," terang Presiden joko Widodo.
Sebelumnya Widyawati Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan menyatakan berdasarkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
SELANJUTNYA>>>
Thailand | Rp 1.300.000 - Rp 2.800.000 |
Singapura | Rp 1.600.000 |
Filipina | Rp 437.000 - 1.500.000 |
Malaysia | Rp 510.000 |
Vietnam | Rp 460.000 |
India | Rp 96.000 |
Turki | Rp 422.000 |
Rusia | Rp 500.000 |
Amerika Serikat | > Rp 1.500.000 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News