ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat. Presiden resmi memangkas harga tes corona dari maksimal Rp 900.000 menjadi kisaran Rp 450.000 - Rp 550.000.
Kementerian Kesehatan perlu menetapkan standar tarif pemeriksaan RT-PCR karena saat itu pemeriksaan RT-PCR yang dilakukan oleh rumah sakit atau laboratorium saat ini memiliki tarif yang bervariasi, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi seluruh pihak terkait dalam pelayanan pemeriksaan RT-PCR.
Meskipun demikian, batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.
Berikut ini daftar harga tes PCR di negara-negara lain
Thailand | Rp 1.300.000 - Rp 2.800.000 |
Singapura | Rp 1.600.000 |
Filipina | Rp 437.000 - 1.500.000 |
Malaysia | Rp 510.000 |
Vietnam | Rp 460.000 |
India | |
Turki | Rp 422.000 |
Rusia | Rp 500.000 |
Amerika Serikat | > Rp 1.500.000 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Reporter: Syamsul Ashar
Editor: Syamsul Azhar