kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.620   67,00   0,38%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Sah! Presiden pangkas harga tes PCR corona hingga 50% demi percepatan testing corona


Minggu, 15 Agustus 2021 / 15:06 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat. Presiden resmi memangkas harga tes corona dari maksimal Rp 900.000 menjadi kisaran Rp 450.000 - Rp 550.000.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Berdasarkan beleid yang diteken Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, Senin 5 Oktober 2020, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900.000. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Tes PCR ini untuk menegakkan diagnosis pasien yang terduga terinfeksi Covid -19 dibutuhkan pemeriksaan laboratorium dengan menggunakan metode deteksi molekuler/Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) seperti pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Baca Juga: Jokowi pangkas harga tes PCR jadi Rp 450.000-Rp 550.000

Kementerian Kesehatan perlu menetapkan standar tarif pemeriksaan RT-PCR karena saat itu pemeriksaan RT-PCR yang dilakukan oleh rumah sakit atau laboratorium saat ini memiliki tarif yang bervariasi, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi seluruh pihak terkait dalam pelayanan pemeriksaan RT-PCR.

Meskipun demikian, batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Berikut ini daftar harga tes PCR di negara-negara lain

Thailand  Rp 1.300.000 - Rp 2.800.000
Singapura  Rp 1.600.000
Filipina   Rp 437.000 - 1.500.000
Malaysia  Rp 510.000
 Vietnam   Rp 460.000
 India

 Rp 96.000

Turki  Rp 422.000
Rusia   Rp 500.000
Amerika Serikat   > Rp 1.500.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×