kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Sah! Presiden pangkas harga tes PCR corona hingga 50% demi percepatan testing corona


Minggu, 15 Agustus 2021 / 15:06 WIB
Sah! Presiden pangkas harga tes PCR corona hingga 50% demi percepatan testing corona
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat. Presiden resmi memangkas harga tes corona dari maksimal Rp 900.000 menjadi kisaran Rp 450.000 - Rp 550.000.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Berdasarkan beleid yang diteken Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, Senin 5 Oktober 2020, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900.000. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Tes PCR ini untuk menegakkan diagnosis pasien yang terduga terinfeksi Covid -19 dibutuhkan pemeriksaan laboratorium dengan menggunakan metode deteksi molekuler/Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) seperti pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Baca Juga: Jokowi pangkas harga tes PCR jadi Rp 450.000-Rp 550.000

Kementerian Kesehatan perlu menetapkan standar tarif pemeriksaan RT-PCR karena saat itu pemeriksaan RT-PCR yang dilakukan oleh rumah sakit atau laboratorium saat ini memiliki tarif yang bervariasi, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi seluruh pihak terkait dalam pelayanan pemeriksaan RT-PCR.

Meskipun demikian, batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Berikut ini daftar harga tes PCR di negara-negara lain

Thailand  Rp 1.300.000 - Rp 2.800.000
Singapura  Rp 1.600.000
Filipina   Rp 437.000 - 1.500.000
Malaysia  Rp 510.000
 Vietnam   Rp 460.000
 India

 Rp 96.000

Turki  Rp 422.000
Rusia   Rp 500.000
Amerika Serikat   > Rp 1.500.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×