kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   0,00   0,00%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Rendam selama 12 jam, Air Rendaman Mentimun Bisa Tendang Kolesterol Jahat


Selasa, 04 Juli 2023 / 10:59 WIB
Rendam selama 12 jam, Air Rendaman Mentimun Bisa Tendang Kolesterol Jahat
ILUSTRASI. Tidak ada yang menyangka, air rendaman mentimun memiliki manfaat luar biasa untuk kesehatan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

6. Membersihkan tubuh 

Air mentimun mengandung detoksifikasi, yang mengeluarkan racun-racun dari tubuh. 

Termasuk membersihkan hati, juga mengeluarkan metabolit yang ada pada tubuh. 

Air mentimun juga membantu organ-organ tubuh untuk bekerja lebih efektif. 

7. Melindungi otak 

Kandungan anti-inflamasi, fisetin yang terkandung pada mentimun dapat membantu meningkatkan kesehatan otak serta dapat mengurangi peradangan. 

Khasiat dari air mentimun ini juga mampu mencegah kerusakan dalam otak dengan membantu meningkatkan aliran darah ke dalam otak. 

Baca Juga: Tidak ingin asam urat naik lagi? Hindari konsumsi buah dan sayur ini

8. Baik untuk kulit dan rambut 

Kandungan antioksidan pada mentimun yang direndam dalam air akan membantu menjaga kulit tetap bersinar. Kandungan sulfur dan silikon pada mentimum juga dapat membantu rambut tumbuh lebih cepat. 

9. Menghilangkan bau mulut  

Mentimun memiliki kandungan phytochemcials yang dapat mematikan bakteri di dalam mulut, sebagaimana bau mulut disebabkan oleh bakteri yang ada di mulut. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diamkan Selama 12 Jam, Ini Dia Sederet Manfaat Air Rendaman Mentimun, Melindungi Otak hingga Baik untuk Kulit"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×