Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Sudahkah menerapkan protokol isolasi mandiri dengan tepat? Jika seseorang terkonfirmasi positif Covid-19, dia wajib melakukan isolasi mandiri maupun isolasi di fasilitas kesehatan.
Bagi pasien yang memiliki gejala ringan, bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol yang benar.
Bersumber dari buku panduan Isolasi Mandiri dari RSA Universitas Gadjah Mada (UGM), isolasi adalah proses mengurangi risiko penularan melalui upaya memisahkan individu yang sakit, baik yang sudah dikonfirmasi ataupun memiliki gejala Covid-19, dengan masyarakat luas.
Jika Anda atau keluarga tertular Covid-19, berikut ini panduan protokol isolasi mandiri yang dirangkum dari buku panduan dari RSA Universitas Gadjah Mada (UGM):
Mengatur lingkungan
- Tempatkan pasien atau orang dalam ruangan tersendiri dengan ventilasi yang baik serta memiliki jendela dan pintu terbuka.
- Membatasi pergerakan dan minimalkan berbagai ruangan yang sama. Pastikan ruangan bersama seperti dapur dan kamar mandi, memiliki ventilasi yang baik.
- Membatasi jumlah orang yang merawat pasien. Idealnya satu orang yang benar-benar sehat tanpa memiliki gangguan kesehatan lain atau kekebalan imun. Tidak diizinkan untuk berkunjung atau membesuk.
Baca Juga: Asik! Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang, simak infonya ini
Perilaku sehat
1. Melakukan cuci tangan segera:
- Setiap bersentuhan dengan pasien atau lingkungan sekitar pasien.
- Sebelum dan setelah menyiapkan makanan.
- Sebelum makan.
- Setelah dari kamar mandi.
- Saat tangan tampak kotor.
- Selalu gunakan sabun dan air mengalir saat mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
- Menggunakan tisu atau kain sekali pakai untuk mengeringkan tangan.
2. Wajib menggunakan masker bagi baik pasien maupun keluarga.
3. Menerapkan etika batuk:
- Jika memiliki gejala batuk atau bersin, pakailah masker.
- Menggunakan tisu, segera buang tisu ke tempat sampah lalu cuci tangan.
- Gunakan lengan atas bagian dalam jika tidak ada tisu.
Penggunaan masker
- Menggunakan masker bagi orang yang memberikan perawatan terutama jika dalam satu ruangan dengan pasien.
- Tidak boleh memegang masker selama digunakan.
- Segera ganti masker dengan yang baru jika kotor, basah, rusak. Masa pemakaian masker medis adalah selama 4-6 jam pemakaian.
- Buang masker dengan cara yang benar yaitu tidak menyentuh bagian depan, tetapi dengan memegang tali bagian belakang.
- Buang segera masker dan cuci tangan.
- Jika menggunakan masker kain atau sarung tangan rumah tangga yang telah dipakai, wajib dicuci terlebih dahulu sebelum dipakai kembali.
Baca Juga: Tata cara melaksanakan sholat Idul Adha 2021 di rumah selama PPKM Darurat
Alat pelindung diri
1. Menggunakan apron atau celemek, sarung tangan, penutup wajah (faceshield), dan masker saat memberikan perawatan mulut dan saluran nafas (membersihkan mulut, menggosok gigi), dan ketika kontak dengan cairan tubuh seperti darah dan ludah.
2. Mencuci tangan sebelum dan sesudah membuang alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.
3. Mencuci alat pelindung diri yang masih bisa dipakai dengan cara:
- Merendam alat pelindung diri dengan larutan sabun selama 10 menit.
- Menyikat atau dengan menggunakan alat cuci lain seperti spons.
- Membilas di bawah air mengalir.
- Merendam di dalam cairan chlorin 0,5 persen dengan membuatnya dari larutan pemutih diencerkan dengan takaran 1:9 takaran air. Rendam selama 5-10 menit.
- Bilas di bawah air mengalir keringkan, kemudian simpan di dalam wadah tertutup.
4. Buang masker, sarung tangan sekali pakai, dan bahan sisa lainnya selama perawatan di tempat sampah di dalam ruangan pasien. Tutup rapat sampah tersebut dan buang sebagai limbah infeksius.
Baca Juga: Tata cara isolasi mandiri di rumah yang benar bagi pasien Covid-19
Peralatan makan
- Memisahkan alat makan untuk pasien dan anggota keluarga lainnya.
- Mencuci peralatan dengan sabun dan air hangat setelah dipakai agar bisa digunakan kembali.
Pembersihan lingkungan
- Membersihkan permukaan di sekitar pasien seperti perabotan di dalam kamar termasuk kamar mandi pasien secara teratur.
- Menggunakan sabun atau detergen rumah tangga, kemudian larutan NaOCL 0,5 persen (setara dengan 1 bagian larutan pemutih dan 9 bagian air).
Mencuci baju dan linen
1. Mencuci pakaian, sprei, handuk, dan masker pasien:
- Rendam dengan detergen dan air hangat selama 5-10 menit.
- Cuci rendaman kain lalu bilas dengan air mengalir.
- Keringkan di bawah sinar matahari.
- Cuci tangan sebelum dan sesudah mencuci tangan.
2. Hindari kontak/sentuh langsung dengan barang-barang terkontaminasi seperti alat makan dan handuk.
Tata laksana limbah
- Limbah atau sampah pasien Covid dianggap sebagai limbah infeksius.
- Segera buang limbah yang dihasilkan ke tempat pembuangan limbah dalam keadaan tertutup rapat.
- Pertahankan tempat limbah tidak lebih mencapai 3/4 penuh, sampah sudah dibuang.
- Pastikan container sampah senantiasa bersih.
Selanjutnya: Pendaftaran sebentar lagi ditutup, cek syarat swafoto dan foto formal CPNS 2021 ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News