Penulis: Tiyas Septiana
1. Menggunakan apron atau celemek, sarung tangan, penutup wajah (faceshield), dan masker saat memberikan perawatan mulut dan saluran nafas (membersihkan mulut, menggosok gigi), dan ketika kontak dengan cairan tubuh seperti darah dan ludah.
2. Mencuci tangan sebelum dan sesudah membuang alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.
3. Mencuci alat pelindung diri yang masih bisa dipakai dengan cara:
- Merendam alat pelindung diri dengan larutan sabun selama 10 menit.
- Menyikat atau dengan menggunakan alat cuci lain seperti spons.
- Membilas di bawah air mengalir.
- Merendam di dalam cairan chlorin 0,5 persen dengan membuatnya dari larutan pemutih diencerkan dengan takaran 1:9 takaran air. Rendam selama 5-10 menit.
- Bilas di bawah air mengalir keringkan, kemudian simpan di dalam wadah tertutup.
4. Buang masker, sarung tangan sekali pakai, dan bahan sisa lainnya selama perawatan di tempat sampah di dalam ruangan pasien. Tutup rapat sampah tersebut dan buang sebagai limbah infeksius.
Baca Juga: Tata cara isolasi mandiri di rumah yang benar bagi pasien Covid-19
Peralatan makan
- Memisahkan alat makan untuk pasien dan anggota keluarga lainnya.
- Mencuci peralatan dengan sabun dan air hangat setelah dipakai agar bisa digunakan kembali.
Pembersihan lingkungan
- Membersihkan permukaan di sekitar pasien seperti perabotan di dalam kamar termasuk kamar mandi pasien secara teratur.
- Menggunakan sabun atau detergen rumah tangga, kemudian larutan NaOCL 0,5 persen (setara dengan 1 bagian larutan pemutih dan 9 bagian air).
Mencuci baju dan linen
1. Mencuci pakaian, sprei, handuk, dan masker pasien:
- Rendam dengan detergen dan air hangat selama 5-10 menit.
- Cuci rendaman kain lalu bilas dengan air mengalir.
- Keringkan di bawah sinar matahari.
- Cuci tangan sebelum dan sesudah mencuci tangan.
2. Hindari kontak/sentuh langsung dengan barang-barang terkontaminasi seperti alat makan dan handuk.
Tata laksana limbah
- Limbah atau sampah pasien Covid dianggap sebagai limbah infeksius.
- Segera buang limbah yang dihasilkan ke tempat pembuangan limbah dalam keadaan tertutup rapat.
- Pertahankan tempat limbah tidak lebih mencapai 3/4 penuh, sampah sudah dibuang.
- Pastikan container sampah senantiasa bersih.
Selanjutnya: Pendaftaran sebentar lagi ditutup, cek syarat swafoto dan foto formal CPNS 2021 ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News