Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso | Editor: Syamsul Azhar
Perbaikan juga terlihat pada sejumlah wilayah di Indonesia. Untuk daerah yang menerapkan PPKM level 4 turun dari 132 menjadi 104 kabupaten/kota, level 3 sebanyak 215 menjad 234 kabupaten/kota, dan level 2 dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.
"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat," terang Jokowi.
Sebagai informasi, selama satu pekan pelaksanaan PPKM, angka kasus konfirmasi di Indonesia terus turun. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hari ini angka konfirmasi kasus positif sebanyak 9.604 kasus.
Baca Juga: PPKM luar Jawa-Bali berlanjut, industri berorientasi ekspor bisa beroperasi 100%
Bahkan dalam satu pekan terakhir, rata-rata kasus konfirmasi positif sebanyak 16.760 kasus per hari. Angka tersebut menurun dibandingkan pekan sebelumnya sebesar 26.428 kasus per hari.
Penurunan juga ditunjukkan pada kasus aktif Covid-19. Saat ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah di bawah 300.000 kasus setelah sebelumnya hampir mencapai 600.000 kasus aktif.
Perbaikan juga ditunjukkan pada angka kasus kematian. Angka kasus kematian harian Indonesia telah turun di bawah 1.000 kasus, tepatnya 842 kasus kematian pada hari ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 menurun, angka testing juga ikut turun
Seperti kita tahu dalam sebulan terakhir, kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin menurun. Berdasarkan data kasus Covid-19 mingguan, angka kasus Covid-19 periode 16-22 Agustus 2021 tercatat hanya 125.192 kasus atau sudah menurun lebih dari 54,32% dibandingkan dengan kasus mingguan tiga pekan sebelumnya, yakni periode 26 Juli-1 Agustus 2021 sebesar 273.891 kasus.
Penurunan kasus ini memunculkan perkiraan dan spekulasi bahwa Covid-19 akan berubah dari pandemi menjadi endemi di Indonesia pada masa mendatang. Pemerintah sudah menyiapkan diri bila hal tersebut terjadi.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kendati pandemi Covid-19 di Indonesia nantinya berubah menjadi endemi, kewaspadaan tetap perlu dilakukan.
Upayanya adalah memperkuat pengawasan, baik terhadap peningkatan kasus ataupun perilaku protokol kesehatan (prokes) yang tetap harus dilakukan. "Tetap tentunya (prokes), harus ada meski kasus akan semakin rendah jumlahnya," kata Nadia kepada KONTAN, Minggu (22/8).
SELANJUTNYA>>>