kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Jangan asal ikuti saran kebugaran dari influencer, cermati dulu 5 hal ini


Rabu, 17 Februari 2021 / 14:33 WIB
Jangan asal ikuti saran kebugaran dari influencer, cermati dulu 5 hal ini
ILUSTRASI. Anggota pusat kebugaran berolahraga angkat beban di Jakarta, Kamis (27/8/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

2. Kebanyakan mengunggah promosi produk

Tak ada yang salah dengan konten promosi atau sponsor di media sosial. Namun, penting untuk diperhatikan seberapa sering influencer mengunggah konten tentang promosi produk dan cermati pula produk apa yang mereka promosikan. Promosi produk-produk yang menjanjikan hasil instan, seperti teh detoks untuk langsing, menjadi salah satu tanda bahwa kita harus waspada.

"Jika unggahan seorang influencer didominasi dengan konten seperti, "Kamu harus membeli produk ini," "Aku punya kode promo untuk produk ini," dan lainnya dan unggahan dia didominasi promosi tanpa memberi saran soal kebugaran, itu juga perlu diwaspadai," kata dia.

3. Kurang pengalaman dan kualifikasi

Menurut Cavanagh, ini adalah masalah yang besar. Hanya karena seseorang menuliskan kualifikasinya di biodata media sosial, bukan berarti dia memang memilikinya. Jika tidak yakin, Anda bisa bertanya langsung atau mencari tahu tentang dia di internet.

Cari tahu pula tentang pengalamannya. Selain itu, jangan tertipu dengan kata-kata, sebab setiap orang bisa melabeli dirinya sebagai "pelatih". Tapi, sering kali itu tidak berarti setara dengan kualifikasinya.

Baca Juga: 6 Tempat berisiko tinggi penularan virus corona mengacu WHO

4. Melakukan pendekatan "satu olahraga cocok untuk semua"

Semua pelatih kebugaran yang baik tahu betul bahwa kesehatan dan kebugaran bukanlah sesuatu yang cocok untuk semua orang. Jadi, jika seorang influencer bersikeras menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya juga bisa berhasil untuk orang lain, maka itu adalah tanda yang harus diwaspadai.  

"Peran seorang pelatih kebugaran adalah menemukan metode yang bekerja untuk satu individu untuk kemudian dikembangkan," kata dia. Perlu dipahami bahwa meskipun kamu makan dan berolahraga persis sama dengan pola yang dijalani influencer, belum tentu kita bisa mencapai target yang sama dengan dia karena perbedaan faktor genetik.

Baca Juga: Catat, ini 7 makanan pembakar lemak yang bisa membantu diet

5. Fokus pada hasil jangka pendek

Mungkin saja foto atau video "sebelum" dan "sesudah" yang diunggah oleh influencer tentang dirinya atau kliennya juga perlu diperhatikan. Konten-konten itu mungkin memang meyakinkan, tapi bisa saja dia hanya membeberkan sedikit informasi saja.

Selain itu, transformasi bentuk tubuh yang terjadi dalam waktu singkat juga perlu dipertanyakan. Sebab, kita tentunya menginginkan perubahan yang bertahan untuk jangka waktu lama, bukan?

Beberapa pelatih kebugaran yang ada di media sosial lebih berfokus pada estetika saja atau penampilan. Nah, apakah itu yang benar-benar kita cari? Jadi, ketahui dulu tentang target kebugaran yang ingin kita capai.

Jika memang ingin mengikuti saran influencer atau menggunakan jasanya sebagai pelatih kebugaran, cobalah cari tahu lebih dalam terlebih dahulu. Menurut Cavanagh, kita juga bisa menghubungi kliennya yang sebelumnya untuk bertanya tentang program yang diberikan influencer tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jangan Asal Ikuti Saran Kebugaran dari Influencer, Cermati Dulu 5 Hal Ini.

Editor: Nabilla Tashandra

Baca Juga: Jaga kondisi tubuh dengan 5 makanan sehat ini, yuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×