Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir pandemi corona atau Covid-19 masih belum berakhir, kalaupun berakhir adalah jika sudah ditemukan vaksin corona. Menurut pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Dr. Tri Yunis Miko Wahyono, vaksin Covid-19 diperkirakan baru akan tersedia di Indonesia dalam waktu satu setengah tahun. Itu pun baru perkiraan kasar.
Ini menjadi pelik. Pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan corona bisa membuat kerugian ekonomi semakin besar. Maka, mau tidak mau, di banyak negara termasuk di Indonesia mulai menggodok dan tengah menyiapkan kebijakan kenormalan baru atau new normal supaya kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Tapi persoalannya, risiko terjangkit Covid-19 tetap ada di masa new normal. Artinya saat menjalankan kegiatan sehari-hari, risiko terkena corona bisa terjadi. Kalau begitu, seberapa besar risiko terjangkit Covid-19 dalam kegiatan sehari-hari?
Baca Juga: Sudah 2.117 pasien corona di Jatim sembuh dan tingkat kesembuhan tembus 29,35%
Untuk memberi jawaban tersebut, Lifepal.co.id berkolaborasi dengan Tri Yunis Miko Wahyono, membuat daftar aktivitas yang umum dilakukan masyarakat sehari-hari dilengkapi dengan potensi tingkat risiko terpapar Covid-19 dari aktivitas tersebut. Terdapat empat level risiko yakni: rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi.
Baca Juga: Inilah saran pemakaian masker saat new normal dari dokter cantik
Untuk menentukan sebuah aktivitas masuk ke salah satu kategori penularan di atas, Lifepal mempertimbangkan beberapa faktor antara lain adalah:
Kontak dengan orang lain, yang artinya seberapa intensif potensi kontak fisik yang terjadi antara satu orang dengan orang lain dalam aktivitas ini. Kemudian jarak fisik antara satu orang dengan orang lain, yakni seberapa dekat jarak seseorang dengan orang lain ketika melakukan suatu aktivitas
Hubungan antara aktivitas sehari-hari dengan penularan virus Covid-19, bagaimana sebuah aktivitas memiliki keterkaitan tinggi dengan penyebaran penyakit
Ketaatan dalam mematuhi protokol kesehatan, yakni ketaatan dalam menerapkan tindakan pencegahan seperti mengenakan masker dengan baik, mencuci tangan sebelum menyentuh wajah, dan atau melakukan physical distancing dengan jarak minimal 1 meter dari orang lain.
Berikut adalah daftar aktivitas sehari-hari yang umum dilakukan serta level risiko yang dibuat buat berdasarkan parameter di atas.
Aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan kegiatan umum sehari-hari.
Ini merupakan kategori aktivitas sehari-hari yang dilakukan masyarakat pada umumnya. Aktivitas ini mencakup kegiatan di rumah, belajar di sekolah, bekerja, hingga menggunakan fasilitas publik dan menjalani kegiatan keagamaan.
Anda dapat melihat seberapa tinggi tingkat risiko penularan Covid-19 dari masing-masing aktivitas. Sebagai contoh, apabila alamat tinggal Anda di daerah yang menjadi zona merah, maka risiko tertular Covid-19 akan sangat tinggi apabila Anda tidak taat pada protokol kesehatan. Namun, jika taat, maka risiko tersebut dapat ditekan sedemikian rupa meskipun hanya sampai pada level tinggi saja.
Aktivitas transportasi
Kategori ini mencakup aktivitas penggunaan fasilitas transportasi mulai dari transportasi pribadi, umum, hingga online. Infografis di bawah ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan transportasi massal seperti pesawat dan kereta api, sampai angkutan umum, mobil pribadi, hingga ojek online.
Aktivitas konsumsi
Infografis di bawah ini berisikan panduan untuk masyarakat yang ingin melakukan aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan belanja barang, makanan, hingga hal-hal menyangkut pemanfaatan layanan purna jual suatu produk yang telah dibeli.
Aktivitas kesehatan, kebugaran, dan rekreasi
Berikut adalah infografis yang dapat dijadikan panduan bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas-aktivitas seperti olahraga, pergi ke tempat hiburan, dan melakukan konsultasi kecantikan maupun kesehatan.
Lantas, apa syarat yang harus dipenuhi untuk memasuki masa New Normal? Perlu diketahui bahwa World Health Organization (WHO) telah mensyaratkan enam kriteria untuk dipatuhi negara-negara yang ingin melonggarkan pembatasan pergerakan masyarakat. Untuk di Indonesia, dalam hal ini pembatasan yang dimaksud adalah PSBB.
Pertama, penularan Covid-19 harus terkontrol. Yang dimaksud dalam terkontrol adalah, apabila ada kasus baru yang muncul, jumlahnya harus stabil dalam satu atau dua pekan.
Kedua, adanya sistem kesehatan yang memiliki kapasitas untuk mendeteksi, melakukan tes, mengisolasi, dan merawat seluruh kasus yang ada, serta melacak orang yang melakukan kontak dengan pasien positif. Artinya, mereka yang positif Covid-19 harus diisolasi, sementara yang pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), dan orang tanpa gejala (OTG) harus dapat dikarantina demi mencegah penyebaran lebih lanjut.
Ketiga, risiko akan terjadinya outbreak atau letupan kasus baru, bisa diminimalisir dengan baik.
Keempat, sudah ada langkah-langkah preventif atas pandemi ini yang dilakukan di berbagai tempat publik.
Kelima, kasus impor (imported case) alias kasus yang berasal dari luar wilayah tersebut dapat dideteksi.
Keenam, atau terakhir, seluruh lapisan masyarakat sudah teredukasi dan siap menyesuaikan diri dengan fase New Normal ini.
Dr. Tri Yunis Miko Wahyono menilai bahwa, seluruh lapisan masyarakat harus mendukung kebijakan ini dan siap beradaptasi pada perubahan mendadak.
“Justru masyarakat harus benar-benar mendukung, ada penyuluhan besar-besaran. Karena apabila sewaktu-waktu new normal dicabut karena ada outbreak, masyarakat harus siap,” ujar Miko, dalam keterangan tertulis yang Kontan.co.id terima Jumat (12/6).
Dari infografis di atas, dapat dilihat bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan dapat menurunkan tingkat risiko terpapar Covid-19, meskipun tidak menghilangkan sama sekali risiko tersebut. Oleh karena itu, amat disarankan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Beberapa protokol kesehatan yang masih harus diikuti memasuki masa new normal adalah selalu mengenakan masker saat beraktivitas, memperbanyak frekuensi mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer, menerapkan social distancing alias menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, serta menghindari kerumunan orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News