Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki masa kenormalan baru, penerapan protokol kesehatan masih tetap berlaku termasuk juga untuk pemakaian masker. Untuk itu, tim komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional), Dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan agar penggunaan masker penutup hidung dan mulut diganti setelah empat jam pemakaian.
"Penggunaan masker disarankan maksimal hanya 4 jam, dan harus diganti dengan yang baru, atau yang bersih,” ungkap Reisa saat paparan pengendalian Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru di Media Center Gugus Tugas Nasional, Selasa (9/6).
Baca Juga: Jokowi: Akan ada pengetatan lagi jika ditemukan kenaikan kasus baru Covid-19
Selain itu, masker juga wajib diganti apabila sudah basah atau terlalu lembab. Oleh sebab itu, dia menganjurkan agar masyarakat membawa persediaan masker apabila harus pergi keluar rumah. “Masyarakat disarankan untuk membawa beberapa buah masker ketika harus pergi keluar rumah untuk beraktivitas,” jelasnya.
Baca Juga: Hore, empat wilayah di Jatim sudah berstatus zona kuning
Reisa yang mulai aktif bertugas sejak Senin (8/6) lalu mendampingi Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto, juga mengatakan bahwa penggunaan masker harus tepat. Masker harus dipastikan benar-benar menutupi hidung, mulut hingga dagu.
Baca Juga: Yuk mengenal jenis masker yang pas untuk kita pakai melawan virus corona
Selain itu, sebaiknya tidak menarik atau menurunkan masker dan tidak menyentuh bagian depan masker setelah digunakan beberapa saat. Untuk melepaskannya, cukup dengan memegang bagian tali atau pengait tanpa menyentuh bagian kain dan kemudian dibuang atau dicuci kembai untuk jenis masker kain.
Kemudian, penggunaan masker ini hanya dapat efektif apabila seseorang yang memakainya juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Seperti cuci tangan sebelum memakasi masker, tidak memegang area wajah dan tidak memegang kain bagian depan masker ketika dipakai Saran laiinya dari Reisa adalah, meski memakai masker tetap menghindari kerumunan, tempat ramai serta menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain.
Dalam masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru, budaya memakai masker di tempat umum, kantor, pasar, sarana transportasi, dan ruang publik lainnya sangat dianjurkan. Hal itu dilakukan untuk memastikan seseorang aman dari Covid-19, dan sekaligus tetap bisa produktif berkarya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News