kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Inilah tingkat risiko covid-19 ketika beraktivitas saat masuki new normal


Sabtu, 13 Juni 2020 / 10:00 WIB
Inilah tingkat risiko covid-19 ketika beraktivitas saat masuki new normal


Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

Aktivitas konsumsi
Infografis di bawah ini berisikan panduan untuk masyarakat yang ingin melakukan aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan belanja barang, makanan, hingga hal-hal menyangkut pemanfaatan layanan purna jual suatu produk yang telah dibeli.

Risiko terpapar covid dari aktivitas konsumsi
 
Aktivitas kesehatan, kebugaran, dan rekreasi
Berikut adalah infografis yang dapat dijadikan panduan bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas-aktivitas seperti olahraga, pergi ke tempat hiburan, dan melakukan konsultasi kecantikan maupun kesehatan. 

Risiko terpapar covid dari aktivitas kesehatan, kebugaran rekreasi

Lantas, apa syarat yang harus dipenuhi untuk memasuki masa New Normal? Perlu diketahui bahwa World Health Organization (WHO) telah mensyaratkan enam kriteria untuk dipatuhi negara-negara yang ingin melonggarkan pembatasan pergerakan masyarakat. Untuk di Indonesia, dalam hal ini pembatasan yang dimaksud adalah PSBB. 

Pertama, penularan Covid-19 harus terkontrol. Yang dimaksud dalam terkontrol adalah, apabila ada kasus baru yang muncul, jumlahnya harus stabil dalam satu atau dua pekan. 

Kedua, adanya sistem kesehatan yang memiliki kapasitas untuk mendeteksi, melakukan tes, mengisolasi, dan merawat seluruh kasus yang ada, serta melacak orang yang melakukan kontak dengan pasien positif. Artinya, mereka yang positif Covid-19 harus diisolasi, sementara yang pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), dan orang tanpa gejala (OTG) harus dapat dikarantina demi mencegah penyebaran lebih lanjut.

Ketiga, risiko akan terjadinya outbreak atau letupan kasus baru, bisa diminimalisir dengan baik.

Keempat, sudah ada langkah-langkah preventif atas pandemi ini yang dilakukan di berbagai tempat publik.

Kelima, kasus impor (imported case) alias kasus yang berasal dari luar wilayah tersebut dapat dideteksi.

Keenam, atau terakhir, seluruh lapisan masyarakat sudah teredukasi dan siap menyesuaikan diri dengan fase New Normal ini. 

Dr. Tri Yunis Miko Wahyono menilai bahwa, seluruh lapisan masyarakat harus mendukung kebijakan ini dan siap beradaptasi pada perubahan mendadak.

“Justru masyarakat harus benar-benar mendukung, ada penyuluhan besar-besaran.  Karena apabila sewaktu-waktu new normal dicabut karena ada outbreak, masyarakat harus siap,” ujar Miko, dalam keterangan tertulis yang Kontan.co.id terima Jumat (12/6).  

Dari infografis di atas, dapat dilihat bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan dapat menurunkan tingkat risiko terpapar Covid-19, meskipun tidak menghilangkan sama sekali risiko tersebut. Oleh karena itu, amat disarankan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Beberapa protokol kesehatan yang masih harus diikuti memasuki masa new normal adalah selalu mengenakan masker saat beraktivitas, memperbanyak frekuensi mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer, menerapkan social distancing alias menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, serta menghindari kerumunan orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×