kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini ukuran yang digunakan Satgas sebelum sekolah kembali dibuka


Sabtu, 05 Juni 2021 / 11:38 WIB
Ini ukuran yang digunakan Satgas sebelum sekolah kembali dibuka
ILUSTRASI. Seorang anak mencuci tangan sebelum meminjam buku di Mobil Perpustakaan Keliling (Billi), Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta, Rabu (10/2/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah.


Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

Tahap kedua, atau timing, mengacu ke data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan. "Sebelumnya di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Kemudian ditambah dengan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi," ujar Wiku.

Penentuan prioritas, yang merupakan tahap ketiga, berarti simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu. Hasil simulasi menjadi bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap. Dan, seluruh elemen yang terlibat harus memastikan seluruh aspek kegiatan belajar, mulai siswa berangkat sampai pulang ke rumah, dapat berlangsung dengan aman. 

Tahap keempat merujuk ke koordinasi timbal balik di antara pemerintah pusat dan pihak daerah, yang mencakup di antaranya dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta institusi pendidikan dan orang tua murid. Koordinasi yang baik disebut Satgas sebagai kunci identifikasi masalah sedini mungkin. 

Baca Juga: Per Jumat (4/6): Kasus Corona RI tembus 1.837.126, terus patuhi 5M

Dan tahap kelima adalah tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi sesuai skenario pengendalian Covid-19, yang menggunakan prinsip kebijakan gas dan rem. 

"Setiap pelaporan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini," ujar Wiku.

Ia menambahkan, institusi pendidikan yang sudah membuka kegiatan pendidikan agar tetap waspada dengan perkembangan terkini dari penanganan Covid-19. "Dan sewaktu-waktu bersiap melakukan pengetatan kembali jika diperlukan melalui skrining secara berkala," pungkas Wiku.

Merujuk ke pernyataan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Januari lalu, ada 14 provinsi dinyatakan siap membuka sekolah. Provinsi-provinsi dimaksud ialah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Pemerintah perpanjang karantina pelaku perjalanan luar negeri, ini informasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×