Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ajaran 2020-2021 memasuki hari-hari akhirnya. Bagi mayoritas sekolah di negeri ini, inilah tahun ajaran yang diselenggarakan sepenuhnya dari jarak jauh.
Tentu, ada plus-minus dari penyelenggaraan pendidikan jarak jauh. Nilai plus, tentu berhubungan dengan situasi darurat kesehatan. Proses belajar dari jarak jauh akan menekan risiko terinfeksi virus corona.
Namun penyelenggaraan sistim belajar dari jarak jauh juga memiliki kekurangan. Ambil contoh, siswa jadi lebih sulit berkonsentrasi. Kebanyakan siswa juga mengalami penurunan displin. Pelajaran jarak jauh juga mengharuskan guru untuk menyediakan lebih banyak waktu, karena adanya pekerjaan ekstra yang harus disiapkan.
Tak heran, pendidikan jarak jauh diprediksi tidak akan berumur lebih lama dari pandemi. Kesimpulan semacam itu yang tertuang dalam laporan bertajuk The consumer demand recovery and lasting effects of COVID-19. Laporan yang dipublikasikan oleh McKinsey Global Institute berdasarkan survei atas konsumen di lima negara yang tersebar di tiga benua.
Baca Juga: Studi baru temukan antibodi Covid-19 bisa cegah infeksi virus corona hingga tahunan
Apakah Anda berpandangan seperti mayoritas responden survei laporan tersebut? Jika ya, sepertinya Anda harus bersabar untuk menanti penyelenggaraan pendidikan secara tatap muka. Mengingat, aturan yang diterapkan pemerintah untuk membuka kembali sekolah lumayan ketat.
Secara prinsip ada 5 tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan," ujar Wiku Adisasmito, jurubicara Satgas dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (25/3).
Dalam acara yang juga disiarkan melalui akun Sekretariat Presiden di platform Youtube itu, Wiku menyebut kelima tahapan itu adalah prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat-daerah, serta monitoring dan evaluasi.
Di tahap pertama, yaitu prakondisi, pemerintah berupaya memastikan adaptasi kebiasaan baru telah berjalan. Ini dilakukan melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat.