kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tempat umum yang paling longgar dalam penerapan protokol kesehatan


Minggu, 11 Oktober 2020 / 12:30 WIB
Ini tempat umum yang paling longgar dalam penerapan protokol kesehatan
ILUSTRASI. Penerapan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dan pengukuran suhu tubuh tamu di sebuah hotel di Bogor. KONTAN/Baihaki/7/10/2020


Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ayo, jangan kendor menerapkan protokol kesehatan. Penyebaran virus corona hanya bisa mereda apabila kita tak pernah abai dalam melakukan tiga tindakan yang penting untuk menjaga kesehatan di masa pandemi, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Namun, disiplin kita dalam menerapkan kebiasaan-kebiasaan baru yang bisa biasa disebut 3M itu, sepertinya mengendur dalam beberapa waktu belakangan. Kesan itu merujuk ke angka kasus baru infeksi virus corona per hari, yang masih berkutat di atas kisaran 4.000 kasus per hari.

Bahkan, pada Kamis (8/10), kasus baru virus corona yang dicatat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai 4.850 kasus. Angka itu merupakan ekor tertinggi kasus baru virus corona dalam sehari.

Baca Juga: 90% Pasien di Wisma Atlet kena Covid-19 meski sudah pakai masker, ini penjelasannya

Untungnya, angka pelaporan baru di dua hari berikutnya melandai. Mengutip data Kemenkes, kasus baru virus corona per Jumat (9/10) dan Sabtu (10/10) masing-masing adalah 4.094 kasus dan 4.294 kasus.  

Survei Perilaku Masyarakat di Masa Pandemi Covid 19 yang dilakukan Badan Pusat Statistik memperlihatkan sejauh apa tingkat disiplin masyarakat kita dalam melakukan protokol kesehatan, termasuk kebiasaan 3M. Catatan saja, survei yang digelar selama 7 hingga 14 September 2020 ini, menggunakan 90.967 responden.

Salah satu topik dari survei itu adalah penerapan protokol kesehatan di tempat publik. Adapun lima kategori tempat publik disurvei BPS adalah tempat kerja, tempat perbelanjaan modern/mal/plaza, pasar tradisional/pedagang kaki lima, tempat ibadah dan pelayanan publik.

Sementara bentuk protokol kesehatan yang disurvei adalah kewajiban untuk menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan serta penggunaan thermogun. Hasilnya?

Kantor pelayanan publik merupakan kelompok tempat umum yang paling gencar melakukan protokol kesehatan. Kesimpulan ini merujuk ke kecilnya persentase responden yang melihat tidak adanya penerapan protokol kesehatan di tempat ini. Cuma 1,40% dari responden yang menyatakan kantor pelayanan publik yang dikunjunginya tidak menerapkan protokol kesehatan.

Mal/plaza/tempat perbelanjaan dan tempat kerja, secara berurutan menempati posisi kedua dan ketiga, dalam penerapan protokol kesehatan menurut survei BPS. Hanya 1,69% responden dan 2,08% responden yang menyebut tidak ada penerapan protokol kesehatan, masing-masing, di mal/plaza/tempat perbelanjaan, dan tempat kerja.

Baca Juga: Corona Jakarta, Sabtu (10/10): Kasus positif Covid-19 bertambah 1.253

Lalu, ada 5,78% responden yang menyebut tempat ibadah yang dikunjunginya tidak menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan pasar tradisional dan pedagang kaki lima menjadi tempat publik yang paling longgar dalam penerapan protokol kesehatan.

Sebanyak 17,32% responden survei menyebut tidak ada penerapan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan serta pemeriksaan suhu, saat mengunjungi pasar tradisional dan pedagang kaki lima.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry, menyebut penerapan protokol kesehatan merupakan urusan bersama. Namun untuk memastikan semua mau ikut mengubah perilakunya, “Pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah, mahasiswa, juga perusahaan untuk mengedukasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing,” ujar dia.

Adalah kewenangan pemda untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional dan sentra pedagang kaki lima. “Itu merupakan kewenangan pemda karena mereka yang tahu karakter masyarakatnya. Satgas nasional hanya memberi petunjuk agar bisa lebih menggalakkan protokol kesehatan,” ujar Sonny.

Baca Juga: PHRI siapkan 120 hotel untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala

Satgas Covid 19 berharap tiap orang tidak mementingkan dirinya masing-masing dalam menerapkan protokol kesehatan. “Jangan melakukan itu karena ada sanksi, tetapi lakukanlah itu karena kebaikan,” tutup Sonny.

Ya betapa pun, saat ini kita baru memiliki 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebagai cara paling jitu untuk menahan peredaran virus corona.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Jaga Jarak Masih Kurang, Ini Tingkat Kepatuhan Masyarakat dalam Protokol Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×