Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata
Kantor pelayanan publik merupakan kelompok tempat umum yang paling gencar melakukan protokol kesehatan. Kesimpulan ini merujuk ke kecilnya persentase responden yang melihat tidak adanya penerapan protokol kesehatan di tempat ini. Cuma 1,40% dari responden yang menyatakan kantor pelayanan publik yang dikunjunginya tidak menerapkan protokol kesehatan.
Mal/plaza/tempat perbelanjaan dan tempat kerja, secara berurutan menempati posisi kedua dan ketiga, dalam penerapan protokol kesehatan menurut survei BPS. Hanya 1,69% responden dan 2,08% responden yang menyebut tidak ada penerapan protokol kesehatan, masing-masing, di mal/plaza/tempat perbelanjaan, dan tempat kerja.
Baca Juga: Corona Jakarta, Sabtu (10/10): Kasus positif Covid-19 bertambah 1.253
Lalu, ada 5,78% responden yang menyebut tempat ibadah yang dikunjunginya tidak menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan pasar tradisional dan pedagang kaki lima menjadi tempat publik yang paling longgar dalam penerapan protokol kesehatan.
Sebanyak 17,32% responden survei menyebut tidak ada penerapan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan serta pemeriksaan suhu, saat mengunjungi pasar tradisional dan pedagang kaki lima.