kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Ini tempat umum yang paling longgar dalam penerapan protokol kesehatan


Minggu, 11 Oktober 2020 / 12:30 WIB
Ini tempat umum yang paling longgar dalam penerapan protokol kesehatan
ILUSTRASI. Penerapan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dan pengukuran suhu tubuh tamu di sebuah hotel di Bogor. KONTAN/Baihaki/7/10/2020


Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry, menyebut penerapan protokol kesehatan merupakan urusan bersama. Namun untuk memastikan semua mau ikut mengubah perilakunya, “Pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah, mahasiswa, juga perusahaan untuk mengedukasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing,” ujar dia.

Adalah kewenangan pemda untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional dan sentra pedagang kaki lima. “Itu merupakan kewenangan pemda karena mereka yang tahu karakter masyarakatnya. Satgas nasional hanya memberi petunjuk agar bisa lebih menggalakkan protokol kesehatan,” ujar Sonny.

Baca Juga: PHRI siapkan 120 hotel untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala

Satgas Covid 19 berharap tiap orang tidak mementingkan dirinya masing-masing dalam menerapkan protokol kesehatan. “Jangan melakukan itu karena ada sanksi, tetapi lakukanlah itu karena kebaikan,” tutup Sonny.

Ya betapa pun, saat ini kita baru memiliki 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebagai cara paling jitu untuk menahan peredaran virus corona.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Jaga Jarak Masih Kurang, Ini Tingkat Kepatuhan Masyarakat dalam Protokol Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×