kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini rekomendasi dokter untuk vaksin Covid-19 bagi penderita penyakit dalam


Sabtu, 20 Maret 2021 / 08:22 WIB
Ini rekomendasi dokter untuk vaksin Covid-19 bagi penderita penyakit dalam
ILUSTRASI. Ini rekomendasi dokter untuk vaksin Covid-19 bagi penderita penyakit dalam


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi.

Urtikaria

Jika tak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi Covid-19, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter secara klinis untuk pemberian vaksinasi. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.

Dermatitis atopik

Dermatitis atopik tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi corona.

HIV

Pasien HIV dengan kondisi klinis baik dan minum obat ARV teratur dapat diberikan vaksin Covid-19.

Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)

PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi Covid-19.

Interstitial Lung Disease (ILD)

Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi Covid-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.

Penyakit hati

Vaksinasi kehilangan keefektifannya sejalan dengan progresifisitas penyakit hati. Sehingga, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif atau respons vaksinasi optimal. Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transpalantasi hati. Inactivated vaccine, seperti Coronavac, lebih dipilih pada pasien sirosis hati.

Transplantasi hati

Pada individu yang sudah dilakukan transplantasi hati, dapat diberikan vaksinasi Covid-19 minimal tiga bulan pasca transplan dan sudah menggunakan obat-oatan immunosupresan dosis minimal.

Hipertensi

Selama tekanan darah <180/110 mmHg dan/atau tidak ada kondisi akut seperti krisis hipertensi.

Penyakit ginjal kronik (PGK) non dialisis dan penyakit ginjal kronik (PGK) dialisis (hemodialisis dan sialisis peritoneal)

Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid-19, karena risiko indeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi corona.

Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik, atau tidak dalam kondisi klinis lain di mana dalam penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.

Transplantasi ginjal

Pasien resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis maintenance dan dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin corona, mengingat risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.

Sebagai catatan, pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengonsumsi imunosupresan dosis induksi dinilai belum layak untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

Gagal jantung

Gagal jantung yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi.

Penyakit jantung koroner

Penyakit jantung koroner yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi.

Baca juga: Ada kasus pembekuan darah, negara ini tetap gunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×