kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Ini beda istilah probable, suspek, kontak erat, dan terkonfirmasi Covid-19


Rabu, 18 Agustus 2021 / 15:57 WIB
Ini beda istilah probable, suspek, kontak erat, dan terkonfirmasi Covid-19
ILUSTRASI. Ini beda istilah probable, suspek, kontak erat, dan terkonfirmasi Covid-19.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Ada sejumlah kriteria bagi seseorang apakah termasuk dalam kategori kontak erat atau bukan. 

Selain itu, masih ada lagi beberapa istilah yang perlu diketahui masyarakat terkait pandemi Covid-19. Di antaranya adalah probable, suspek, dan terkonfirmasi Covid-19. 

Lantas, apa saja kriteria kontak erat, probable, suspek, dan terkonfirmasi Covid-19?

1. Kasus probable

Dirangkum dari laman resmi Kementerian Kesehatan, kasus probable adalah orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal.

Kasus probable memiliki gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

2. Kasus suspek

Sementara seseorang bisa masuk dalam kasus suspek jika memiliki salah satu dari kriteria berikut:

  • Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
  • Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
  • Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Baca Juga: Turun lagi, zona merah corona di Indonesia per 15 Agustus 131 titik, ini wilayahnya

3. Kasus konfirmasi 

Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Kasus konfirmasi dibagi menjadi 2, yakni kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik), dan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

4. Kontak erat 

Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Kriteria kontak erat antara lain:

  • Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
  • Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).
  • Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.
  • Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat (penjelasan sebagaimana terlampir).

Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.

Nah, itulah sejumlah perbedaan mengenai istilah kasus probable, suspek, konfirmasi, dan kontak erat Covid-19. 

Selanjutnya: Seperti apa kriteria kontak erat? Ini penjelasan dan hal yang harus dilakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×