kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.708.000   17.000   1,01%
  • USD/IDR 16.335   0,00   0,00%
  • IDX 6.788   -6,83   -0,10%
  • KOMPAS100 1.009   -1,54   -0,15%
  • LQ45 781   -2,24   -0,29%
  • ISSI 211   0,76   0,36%
  • IDX30 405   -1,54   -0,38%
  • IDXHIDIV20 488   -3,62   -0,74%
  • IDX80 114   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 120   -0,76   -0,63%
  • IDXQ30 133   -0,78   -0,59%

Ini beda istilah probable, suspek, kontak erat, dan terkonfirmasi Covid-19


Rabu, 18 Agustus 2021 / 15:57 WIB
Ini beda istilah probable, suspek, kontak erat, dan terkonfirmasi Covid-19
ILUSTRASI. Ini beda istilah probable, suspek, kontak erat, dan terkonfirmasi Covid-19.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Ada sejumlah kriteria bagi seseorang apakah termasuk dalam kategori kontak erat atau bukan. 

Selain itu, masih ada lagi beberapa istilah yang perlu diketahui masyarakat terkait pandemi Covid-19. Di antaranya adalah probable, suspek, dan terkonfirmasi Covid-19. 

Lantas, apa saja kriteria kontak erat, probable, suspek, dan terkonfirmasi Covid-19?

1. Kasus probable

Dirangkum dari laman resmi Kementerian Kesehatan, kasus probable adalah orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal.

Kasus probable memiliki gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

2. Kasus suspek

Sementara seseorang bisa masuk dalam kasus suspek jika memiliki salah satu dari kriteria berikut:

  • Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
  • Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA, dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
  • Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Baca Juga: Turun lagi, zona merah corona di Indonesia per 15 Agustus 131 titik, ini wilayahnya



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×