kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.583   -52,00   -0,31%
  • IDX 8.107   35,50   0,44%
  • KOMPAS100 1.117   1,99   0,18%
  • LQ45 785   1,32   0,17%
  • ISSI 285   1,19   0,42%
  • IDX30 413   1,19   0,29%
  • IDXHIDIV20 466   0,07   0,02%
  • IDX80 123   0,31   0,25%
  • IDXV30 133   0,37   0,28%
  • IDXQ30 130   0,02   0,01%

Ini 6 gejala dan tanda Covid-19 mulai mempengaruhi kesehatan jantung


Rabu, 20 Januari 2021 / 05:55 WIB
Ini 6 gejala dan tanda Covid-19 mulai mempengaruhi kesehatan jantung
ILUSTRASI. Ada 6 tanda gejala Covid-19 yang berdampak pada jantung pasien yang terinfeksi. Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain itu, suatu komplikasi umum dapat terjadi ketika virus menghalangi aliran darah membawa oksigen dalam tubuh, kondisi seperti hipoksia, disorientasi, kebingungan, bibir atau wajah kebiruan. 

Jika hal ini terjadi, artinya bisa jadi merupakan sinyal adanya gangguan pada jantung. Gangguan apa pun pada aliran darah dapat menyebabkan penggumpalan, meningkatkan peradangan, dan mempersulit jantung untuk melakukan tugasnya. 

Baca Juga: Tingkat kepatuhan memakai masker dan jaga jarak menurun

5. Nyeri dada 

Tanda gangguan jantung lainnya efek dari infeksi Covid-19 yakni nyeri pada bagian dada. Nyeri dada sebagai gejala adalah sesuatu yang berhubungan dengan penurunan fungsi paru-paru, sesak napas, serta kerusakan jantung. 

Dalam kasus Covid-19, penggandaan dan penyebaran virus dapat menggangu fungsi jantung dan bisa merusak otot-otot jantung. Efeknya, seseorang yang terinfeksi bisa mengalami nyeri dada, atau angina. Selain itu, nyeri dada juga dianggap sebagai salah satu tanda pertama serangan jantung. 

Namun, dalam beberapa kasus, nyeri dada yang ekstrem dan berdenyut serta denyut jantung yang berfluktuasi juga dapat menyebabkan pingsan. 

Baca Juga: Penularan corona pada orang muda melonjak tinggi, apa yang terjadi?




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×