Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di beberapa daerah menurun. Padahal, kedisiplinan dalam menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan) merupakan kunci penting dalam pencegah penularan virus corona alias Covid-19.
Penurunan tingkat kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan ini tercermin dari meningkatnya jumlah daerah yang memiliki tingkat kepatuhan rendah dalam memakai masker.
Berdasarkan data Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan di 34 Provinsi di Indonesia yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, selama satu pekan terakhir hingga 10 Januari 2021, terdapat 106 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60%.
Baca Juga: Inilah reaksi yang bisa timbul setelah disuntik vaksin virus corona
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data pekan sebelumnya. Berdasarkan data per 3 Januari 2021, jumlah daerah yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60% sebanyak 99 kabupaten/kota.
Sementara jumlah daerah dengan tingkat kepatuhan memakai masker 61%-75% per 10 Januari 2021 juga menurun menjadi 107 kabupaten/kota. Pada pekan sebelumnya, terdapat 118 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 61%-75%.
Jumlah daerah dengan tingkat kepatuhan memakai masker 76%-90% juga menurun dari 191 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya menjadi 159 kabupaten/kota per 10 Januari 2021.
Untungnya, jumlah daerah dengan tingkat kepatuhan memakai masker 91%-100% meningkat menjadi 105 kabupaten/kota. Pada pekan sebelumnya, terdapat 88 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker 91%-100%.
Baca Juga: Kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan!
Secara rata-rata, berdasarkan data tersebut, persentase tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 81,44%. Provinsi Bali tercatat sebagai daerah dengan kepatuhan memakai masker tertinggi dengan persentase sebesar 97,77%.
Empat provinsi lainnya dengan persentase tertinggi dalam tingkat kepatuhan memakai masker adalah Kalimantan Timur (94,41%), Kalimantan Tengah (94,36%), DI Yogyakarta (89%), dan Sulawesi Utara (87,23%).
Sementara lima provinsi dengan persentase terendah dalam tingkat kepatuhan memakai masker antara lain Sumatra Barat, Papua, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Lampung.
Berdasarkan lokasi kerumunan, lokasi dengan kepatuhan rendah dalam memakai masker adalah restoran/kedai dengan persentase sebesar 66,07%.
Baca Juga: Berapa kali vaksin Covid-19 disuntikkan? Ini penjelasan dan dosisnya
Empat lokasi lain dengan persentase tingkat kepatuhan rendah adalah rumah (70,28%), tempat olahraga publik (77,21%), tempat lain (78,95%), dan jalan umum (80,32%).
Dari seluruh lokasi kerumunan yang dipantau dalam tujuh hari terakhir, restoran, pemukiman, tempat olahraga publik, jalan umum, dan tempat wisata termasuk ke dalam lokasi dengan kepatuhan memakai masker kurang dari 60%.