Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang cuti bersama, sebagian warga ada yang memutuskan untuk berlibur atau pergi ke tempat-tempat wisata. Padahal, penyebaran virus Covid-19 saat ini belum ada tanda-tanda mereda.
Data terkini, per 26 Oktober 2020, jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 392.934 kasus. Dari jumlah tersebut, yang meninggal dunia mencapai 13.411 kasus. Sedangkan yang sembuh mencapai 317.672 kasus.
Jumlah kasus virus corona terus bertambah setiap hari. Untuk menghindari virus Covid-19, kita semua harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan melalui 3M. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Nah, sebelum memutuskan untuk pergi berlibur saat cuti bersama, yuk simak informasi penting seputar physical distancing dari Satgas Penanganan Covid-19.
Apa itu physical distancing?
Physical distancing adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di masyarakat. Secara sederhana physical distancing adalah menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan siapapun. Dengan kata lain: Tidak berdekatan dan tidak berkumpul.
Dengan menerapkan physial distancing penyebaran virus dapat dicegah. Ingat, virus tidak bergerak sendiri tapi oranglah yang membawanya ke mana-mana.
Baca Juga: Cuti Bersama Oktober 2020, ini 8 tips liburan aman dan sehat saat ala KAI
Bagaimana cara melakukan physical distancing?
Kita harus tetap berada di rumah sesuai panduan pemerintah. Bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Keluar hanya untuk belanja hal yang penting atau pengobatan. Itu pun seminimal mungkin. Gunakan masker kain saat di luar rumah.
Dilarang berdekatan. Selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan orang lain.
Sebisa mungkin hindari penggunaan kendaraan umum.
Tunda atau batalkan acara keluarga atau teman, saling mengunjungi atau silaturahmi tatap muka ganti dengan komunikasi via telephon, internet, media sosial atau aplikasi komunikasi.
Baca Juga: Mau di rumah aja atau jalan-jalan, tetap waspada corona di akhir pekan ini
Tunda atau batalkan kegiatan pertemuan, konser musik, pertandingan olahraga, kegiatan keagamaan atau kegiatan lain yang mengundang orang banyak.
Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnnya.
Ini juga berarti, kamu tidak disarankan untuk pergi berlibur ke tempat-tempat wisata.
Kalau kamu mengalami demam, merasa lelah dan batuk kering, lakukan isolasi diri.
Siapa yang harus melakukan physical distancing?
Semua orang harus melakukannya untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.
Kamu harus lebih ketat melakukannya jika untuk melindungi orang yang berisiko, yaitu:
- Orang berusia 60 tahun ke atas.
- Mereka yang memiliki masalah kesehatan seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, asma atau paru.
- Ibu hamil.
Jadi, sebaiknya berlibur di rumah aja ya saat cuti bersama nanti!
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Datangi wilayah zona merah Covid-19, wajib jalankan protokol kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News