kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Datangi wilayah zona merah Covid-19, wajib jalankan protokol kesehatan


Senin, 26 Oktober 2020 / 12:05 WIB
Datangi wilayah zona merah Covid-19, wajib jalankan protokol kesehatan


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sangat dianjurkan untuk tetap berkegiatan dari rumah selama pandemi Covid-19. Namun, jika terpaksa keluar rumah, protokol kesehatan wajib dijalankan guna meminimalisir risiko penularan.

Sekretaris Perusahaan PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG) mengamini hal tersebut. Pekan ini, dia harus terbang dari Pekanbaru ke Jakarta yang masih menjadi zona merah Covid-19. "Harus ke Jakarta karena ada beberapa meeting yang tidak bisa dilakukan secara online," ujarnya kepada KONTAN belum lama ini.

Riza melakukan rapid test di rumah sakit sebelum terbang ke Jakarta. Hasilnya rapid yang negatif dia serahkan ke pihak ke bandara sekaligus mengisi data melalui aplikasi eletronic Health Alert Card (eHAC).

Asal tahu saja, eHac merupakan kartu kewaspadaan kesehatan dari Kementerian Kesehatan. eHAC merupakan versi modern menggantikan kartu manual yang sebelumnya digunakan. Bukan hanya untuk perjalanan udara, eHAC juga diwajibkan bagi mereka yang bakal melakukan perjalanan melalui pelabuhan.

Baca Juga: Wadirut Asuransi Cakrawala utamakan protokol kesehatan ketika berlibur

Selama di pesawat, Riza tak lupa menyiapkan hand sanitizer dan menggunakan masker N95. Supaya memberikan keamanan ekstra, dia menggunakan baju lengan panjang dan faceshield. "Supaya lebih safety," imbuhnya.

Selama meeting di Jakarta, dia tetap lebih memilih menggunakan masker N95 dibanding jenis masker lainnya. Tentu, dengan selalu menjaga jarak selama pertemuan. Hal itu sudah menjadi kebiasaan yang baru bagi Riza saat sedang bekerja di markas PAMG di Pekanbaru. Semua karyawan dan tamu wajib menggunakan masker.

Karyawan yang demam juga akan diminta untuk bekerja dari rumah atawa work from home (WFH). Hal ini wajib dilakukan guna mengurangi risiko penularan. "Di Pekan baru juga zona merah sekarang," tambah Riza.

Jika urusan di Jakarta selesai, Riza akan langsung kembali ke Pekan baru. Namun, dia tak langsung bertemu dengan keluarga. "Akan isolasi mandiri dahulu selama tiga hari. Setelah ini baru lakukan rapid test kembali," terang Riza.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Libur panjang: Jaga protokol kesehatan, jangan memaksakan bepergian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×