kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Hal-hal yang harus diketahui tentang vaksin Covid-19 dosis ketiga, penting tahu!


Senin, 23 Agustus 2021 / 08:14 WIB
ILUSTRASI. Saat ini, pemerintah pun mulai melakukan pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga sebagai booster. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Di Indonesia, vaksin Covid-19 yang umum digunakan adalah vaksin Sinovac. Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI melakukan kajian cepat keefektifan vaksinasi Sinovac terhadap infeksi Covid-19 baik perawatan maupun kematian. 

Vaksinasi Sinovac dosis lengkap terbukti bisa menurunkan atau bisa mengurangi risiko Covid-19 hingga 94%. Data tersebut juga menunjukkan bahwa pemberian vaksinasi lengkap 2 dosis bisa menurunkan risiko terinfeksi COVID-19 dan mencegah kematian. 

Tak hanya itu, pemberian vaksinasi Sinovac 2 dosis dapat mencegah sekitar 96 persen risiko perawatan karena Covid-19, juga mencegah sebesar 98 persen kematian karena Covid-19. 

Baca Juga: UPDATE corona di Jakarta Minggu (22/8) positif 702, sembuh 1102, meninggal 28

Data dari CDC menyebutkan bahwa vaksin dosis ketiga sebaiknya diberikan untuk orang dengan kondisi berikut: 

  • Pasien yang menerima perawatan kanker aktif.
  • Pasien transplantasi organ.
  • Pasien transplantasi sel induk baru-baru ini.
  • Pasien dengan infeksi HIV lanjut atau tidak diobati.
  • Pasien dengan defisiensi imun sedang atau berat.
  • Pasien yang dirawat dengan obat-obatan yang menekan sistem kekebalan tubuh. 

Baca Juga: Mulai diedarkan bulan ini, vaksin Covid-19 ini punya peruntukan yang khusus




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×