Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Mengingat jumlah vaksin yang masih terbatas di Indonesia, pemerintah saat ini hanya memberikan vaksin Covid-9 dosis ketigauntuk tenaga kesehatan saja karena mereka termasuk kelompok berisiko tinggi.
Sementara itu, CDC dan semua lembaga kesehatan berwenang berencana akan menetapkan jadwal yang pemberian vaksin dosis ketiga setelah delapan bulan pemberian vaksin dosis kedua.
Menurut Stappenbeck, pemberian vaksin dois ketiga ini bukan hal yang harus dilakukan kecuali Anda adalah pasien dengan gangguan kekebalan.
Untuk melindungi diri sendiri dan orang sekitar, cara terbaik adalah tetap melaksanakan protokol kesehatan meskipun Anda sudah mendapatkan vaksin dosis kedua.
Bagi Anda yang memenuhi syarat vaksin dan belum mendapatkannya, ada baiknya Anda segera melakukan vaksinasi. Sebab, vaksin masih menjadi cara gratis dan terbaik untuk segera mengakhiri pandemi ini.
“Semua data dunia nyata menunjukkan bahwa vaksin itu efektif melawan varian delta dan itu adalah perlindungan terbaik yang Anda miliki," tambah Stappenbeck.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tentang Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga yang Harus Kamu Ketahui"
Penulis : Ariska Puspita Anggraini
Editor : Ariska Puspita Anggraini
Selanjutnya: PPKM Level 2-4 berakhir hari ini, apakah diperpanjang lagi? Ini arahan Presiden
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News