Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia mengikuti program vaksinasi Covid-19. Hal ini penting untuk melindungi diri dari infeksi Covid-19.
Nah, bagi kamu yang saat ini sedang menunggu jadwal penerimaan vaksin, perlu mempersiapkan diri dengan membaca informasi yang akurat tentang keamanan dan efek samping vaksin.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui dan jika kamu memiliki kondisi khusus, seperti menderita penyakit tertentu, konsultasikan dengan dokter.
Dr. Neha Vyas, MD, seorang dokter pengobatan keluarga di Cleveland Clinic mengatakan bahwa kita tidak perlu khawatir tentang vaksin Covid-19 ini.
Yang perlu kita lakukan adalah menghindari hal-hal yang bisa saja menganggu efektivitas dari vaksin.
Baca Juga: Apa boleh minum obat pereda nyeri setelah suntik vaksin Covid-19?
Daftar pantangan sebelum vaksinasi Covid-19:
Menunda jadwal dermal filler
Ada baiknya kamu menunda jadwal dermal filler atau perawatan kecantikan lain. Hal ini untuk mencegah terjadinya pembengkakan pada wajah, yang pernah terjadi pada beberapa orang selama uji coba fase tiga vaksin Moderna.
Jadwal ulang mammogram (pemeriksaan payudara)
Penemuan terbaru lainnya adalah vaksin Pfizer dan Moderna Covid-19 dapat menyebabkan pembengkakan kelenjar getah bening di ketiak, terutama di sisi tempat suntikan diberikan.
Baca Juga: Efek samping vaksin Covid-19 dosis tunggal Janssen dan Convidecia, apa saja?
Pembengkakan ini telah disalah artikan sebagai benjolan payudara. Karenanya, jadwalkan ulang pemeriksaan mamografi hingga empat minggu setelah mendapatkan dosis kedua vaksin.
Tidak mengonsumsi obat anti-inflamasi
Ada baiknya tidak mengonsumsi obat anti-inflamasi atau obat pereda nyeri sejenisnya sebelum divaksinasi karena dikhawatirkan dapat mengurangi respon imun terhadap vaksin.
"Ini juga berlaku untuk banyak vaksin lainnya. Kamu dapat mengonsumsi pereda nyeri setelah divaksinasi dan terhidrasi semaumu. Tapi jangan meminum obat anti-inflamasi sebelum divaksinasi," jelas Vyas.
Kondisi yang harus kamu beri tahu ke petugas sebelum divaksinasi:
- Memiliki alergi apapun.
- Sedang demam.
- Mengalami gangguan perdarahan atau sedang menggunakan obat pengencer darah.
- Sedang dalam pengobatan yang mempengaruhi sistem kekebalan tubuh.
- Sedang hamil atau berencana untuk hamil.
- Sedang menyusui.
- Telah menerima vaksin Covid-19 lagi.
Baca Juga: Mirip Gejala Flu, Tetap Waspadai Ciri-Ciri Virus Corona yang Anda Alami
Yang diperbolehkan sebelum atau sesudah divaksinasi
Menurut Vyas, obat untuk tekanan darah, diabetes, asma, dan kondisi kesehatan umum lainnya bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan.
“Studi untuk vaksin dilakukan dengan sejumlah orang yang memiliki banyak kondisi umum ini. Kabar baiknya adalah pengidap penyakit itu merespons vaksin dengan baik. Jadi, tidak perlu menghentikan konsumsi obat," katanya.
Meski begitu, Vyas merekomendasikan agar sangat berhati-hati dengan steroid. Jika kamu menggunakan obat steroid untuk kondisi kronis, tidak masalah untuk terus mengonsumsinya. Tetapi jika itu berupa suntikan steroid, dia menyarankan untuk menunda sebelum divaksinasi.
“Terapi kanker, penekanan kekebalan atau kamu memiliki penyakit reumatologi dan kamu memerlukan suntikan tertentu setiap bulan, jangan menunda-nunda," katanya.
"Bicaralah dengan jujur mengenai ini dengan petugas terkait tentang kapan waktu yang aman untuk mendapatkan vaksin Covid-19."
Diperbolehkan menerima vaksin lain
Memang ada baiknya menunda vaksin lain setelah 14 hari divaksinasi Covid-19. Contohnya vaksinasi herpes zoster atau imunisasi lainnya. Namun, ada pengecualian khusus diperbolehkan menerima vaksin lainnya, terutama untuk kondisi darurat.
"Misalnya kamu menginjak paku berkarat dan perlu suntikan tetanus. Tidak mungkin kamu menunda suntikan tetanus, bahkan jika kamu telah menerima vaksin Covid-19 dua hari sebelumnya," kata Vyas.
Baca Juga: Studi baru: Virus corona berkembang lebih baik di udara, masker tak boleh longgar
Rabies adalah contoh lain, atau katakanlah ada wabah campak lain di suatu komunitas dan setiap orang perlu diimunisasi.
“Dalam keadaan darurat apa pun, kamu perlu memastikan untuk mendapatkan vaksin yang sesuai rekomendasi dari dokter. Tidak masalah jika kamu telah divaksinasi Covid-19 dan belum mencapai batas 14 hari. Jadi, keadaan darurat seperti ini adalah pengecualian,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pantangan yang Diperlukan Sebelum Vaksinasi Covid-19"
Penulis : Intan Pitaloka
Editor : Lusia Kus Anna
Selanjutnya: Covid-19 gelombang ketiga bisa terjadi di Jakarta, tapi antisipasi sangat minim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News