kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cemas tertular virus corona, berikut 8 gejala yang harus Anda curigai


Jumat, 10 April 2020 / 00:10 WIB
Cemas tertular virus corona, berikut 8 gejala yang harus Anda curigai


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Di tengah wabah pandemi virus corona yang sedang melanda negeri ini, banyak di antara masyarakat yang mulai curiga terhadap keluhan yang tiba-tiba mereka rasakan.

Lantas, apa saja gejala atau keluhan yang memang butuh masyarakat curigai sebagai pertanda terinfeksi virus corona?

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), beberapa gejala yang perlu masyarakat waspadai setidaknya adalah demam, batuk, dan sesak napas.

Tapi, setiap orang yang terinfeksi virus corona tidak selalu menunjukkan demam, batuk, dan sesak napas. Ada gejala lain yang mungkin tidak mereka sadari, ada juga yang tidak menunjukkan gejala.

Berikut delapan gejala yang pasien Covid-19 alami:

Baca Juga: Virus corona juga punya kelemahan, lo, ini dia lima sisi lemahnya

1. Demam tinggi

Menurut dr Erlina Burhan SpP(K) MSc PhD dari Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia,  sejak awal wabah virus corona, gejala yang paling umum dan banyak pasien alami, mencapai 98%, ialah demam tinggi di atas 38,5 derajat Celsius.

Meskipun virus tersebut sudah mengalami mutasi, pada sebagian orang rentan perlu mewaspadai diri dan curigalah jika sudah mengalami demam tinggi, bahkan hanya dengan suhu tubuh 37,8 derajat Celsius.

2. Batuk dan pilek

Batuk yang dimaksudkan dalam kategori kemungkinan terinfeksi virus corona adalah batuk yang terlampau sering dalam sejam. Umumnya, batuk kering dan terjadi terus-menerus, secara lebih dari tiga kali 24 jam.

Baca Juga: Seluk-beluk penularan virus corona tanpa gejala




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×