kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apa saja syarat donor darah PMI dan berapa kali idealnya bisa donor darah?


Kamis, 18 November 2021 / 10:24 WIB
Apa saja syarat donor darah PMI dan berapa kali idealnya bisa donor darah?
ILUSTRASI. Ilustrasi donor darah. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/01/04/2015


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Palang Merah Indonesia (PMI) menetapkan syarat umum dan kriteria pendonor darah. Syarat donor darah PMI ini ditetapkan untuk menjaga kesehatan calon penerima donor dan darah yang didonorkan.

Di antaranya syarat donor darah adalah sehat jasmani dan rohani, berusia minimal 17 tahun hingga 65 tahun, serta berat badan minimal 45 kilogram.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa donor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan.

Lantas, apa saja syarat donor darah dari PMI?

Baca Juga: Inilah gejala dan obat kanker limfoma DLBCL, penyakit langka diderita Ari Lasso

Syarat menjadi donor darah

Dirangkum dari laman resmi Palang Merah Indonesia (PMI), syarat untuk menjadi pendonor darah adalah sebagai berikut:

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
  • Berat badan minimal 45 kg.
  • Tekanan darah sistole 100 - 170 dan diastole 70 - 100
  • Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%

Sementara itu, kriteria umum atau syarat donor darah yang ditetapkan PMI antara lain:

  • Calon donor harus berusia 17-60 tahun,
  • Berat badan minimal 45 kg
  • Tekanan darah 100-180 (sistole) dan 60-100 (diastole)
  • Jika berminat, calon donor dapat mengambil dan menandatangani formulir pendaftaran; lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah; serta dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter
  • Jika lulus, barulah darah dan contoh darah diambil
  • Namun, harus diingat, demi menjaga kesehatan dan keamanan darah, individu yang antara lain memiliki kondisi seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influensa; baru saja dicabut giginya kurang dari tiga hari; pernah menerima transfusi kurang dari setahun; begitu juga untuk yang belum setahun menato, menindik, atau akupunktur; hamil; atau sedang menyusui untuk sementara waktu tidak dapat menjadi donor.

Baca Juga: Atasi Penyakit Leukimia dengan Terapi Selular




TERBARU

[X]
×