Penulis: Virdita Ratriani
Masker scuba dan buff dilarang di KRL. Hal ini guna menutupi kemungkinan adanya droplet atau cairan dari orang lain dengan sempurna.
VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan, salah satu upaya penerapan protokol kesehatan yang ketat saat naik KRL yaitu dengan menggunakan masker.
"Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," kata Anne dikutip Kontan.co.id, Selasa (15/9). Hal ini karena penggunaa masker scuba, buff, dan kain saja tidak cukup dalam menutupi hidung dan mulut secara sempurna.
KCI mengajak pengguna senantiasa memakai masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna. "Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektivitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan," ungkapnya.
Selanjutnya: Inilah bukti ilmiah masker scuba tak efektif cegah virus corona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News