Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 memasuki masa yang mengkhawatirkan selama dua pekan terakhir. Jumlah infeksi baru terus mengalami peningkatan sejak 24 Juni silam. Rekor kasus infeksi baru per hari terus menerus diperbarui, hingga Jumat kemarin (3/7) yang mencapai 27.913 kasus.
Seiring dengan peningkatan jumlah kasus Covid-19, fasilitas kesehatan di dalam negeri, terutama di Pulau Jawa, juga mengalami kondisi darurat. Ini terlihat dari tingkat keterisian rumah sakit yang melonjak sepanjang akhir Juni
Mengutip kompas.co.id, tingkat keterisian rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19 berada di kisaran 50% pada awal Juni. Namun per pertengahan Juni tingkat keterisian rumah sakit mencapai 80%. Mengutip angka terbaru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tingkat keterisian rumah sakit mencapai 92% per Jumat (2/7) kemarin.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (4/7): Tambah 27.233 kasus, patuhi selalu 5M
Menghadapi gelombang baru infeksi Covid-19, pemerintah merilis kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Berbagai pembatasan itu berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 3 Juli kemarin.
Pemerintah juga menyiapkan kebijakan perawatan bagi penderita Covid-19. Menimbang tingginya tingkat keterisian rumah sakit, seperti di Jakarta, baik mereka yang terinfeksi namun tidak memiliki gejala, maupun orang yang terinfeksi dengan gejala ringan, diminta untuk melakukan perawatan atau isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Sejumlah pedoman tentang isolasi mandiri pun disiapkan Kementerian Kesehatan. Termasuk cara mengelola limbah. Limbah yang dihasilkan selama kegiatan isolasi mandiri penting untuk dikelola, karena sebagian merupakan limbah infeksius. Limbah semacam ini perlu dibuang secara benar untuk mencegah penularan virus corona, baik ke anggota keluarga, masyarakat di sekitar, maupun petugas kesehatan dan petugas kebersihan.
Baca Juga: Masyarakat diminta tak latah gunakan Ivermectin untuk terapi Covid-19
Limbah infeksius yang muncul di masa pelaksanaan isolasi mandiri berasal dari dua sumber. Pertama, limbah infeksius dari anggota keluarga yang sedang melakukan isolasi mandiri karena berstatus orang tanpa gejala, atau penderita dengan gejala ringan. Limbah yang masuk dalam kelompok ini seperti limbah bekas alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan, serta sisa makanan.
Sumber kedua adalah limbah yang berasal dari perilaku sehat selama pandemi. Yang dimaksud di sini seperti masker yang dipakai oleh anggota keluarga yang sehat.
Limbah infeksius dalam rumah tangga juga dapat dikategorikan menjadi limbah infeksius non-medis dan limbah infeksius medis. Penanganan untuk masing-masing limbah bisa diringkas seperti di bawah ini:
Limbah infeksius non-medis
Untuk limbah infeksius non-medis yang berupa kain kassa, tisu atau kapas, dapat langsung dimasukkan ke dalam kantong kuning dalam tempat sampah tertutup.
Sedangkan limba infeksiun non-medis berupa sarung tangan, masker, atau alat pelindung diri (APD) lainnya harus dibalik terlebih dahulu. Lalu, rusak APD yang hendak dibuang itu dengan cara digunting lalu dilipat. Tahap berikut, merendam atau menyemprot limbah yang hendak dibuang dengan cairan disenfektan atau air sabun. Baru setelah itu, limbah dimasukkan ke dalam kantung sampah, yang ditutup rapat dan harus diberi tanda.
Baca Juga: Epidemolog soroti kurangnya komunikasi penggunaan obat pasien Covid-19 saat isoman
Untuk limbah berupa popok atau pembalut, kotoran harus dibuang terlebih dulu ke jamban. Bungkus popok yang sudah dibersihkan, atau pembalut dengan kertas bekas. Limbah yang sudah dibungkus itu lalu dimasukkan ke kantong sampah berwarna kuning yang tertutup.
Kelompok limbah infeksius non-medis terakhir adalah sampah sisa makanan, sisa bahan makanan dan kardus atau plastik makanan kemasan. Masukkan seluruh sampah jenis ini ke dalam salah satu bekas kardus atau plastik. Masukkan sampah tersebut ke dalam kantong kuning dalam tempat sampah tertutup.
Limbah infeksius medis
Limbah yang masuk kategori ini seperti jarum suntik, alat infus dan bekas rapid test. Masukkan seluruh limbah infeksius ke dalam bekas kardus atau plastik. Dan, masukkan ke dalam kantong kuning di tempat sampah tertutup.
Lalu seperti apa bentuk pengelolaan limbah selama masa isolasi mandiri? Berikut langkah-langkah yang disarikan dari penjelasan Kementerian Kesehatan:
Langkah pertama untuk mengelola limbah infeksius secara aman adalah menyiapkan tempat sampah khusus yang tertutup. Siapkan kantong tempat sampah di dalam tempat sampah tersebut. Usahkan memilih plastik berwarna kuning. Namun jika tak punya, kantong plastik warna lain juga bisa. Yang penting, dan harus dilakukan adalah memberi tanda pada kantong sampah tersebut yang menyatakan isi kantong tersebut adalah limbah infeksius.
Posisikan tempat sampah tertutup itu di sudut kamar yang ditempati orang sedang menjalani isolasi mandiri. Namun harus dipastikan, posisi tempat sampah itu berjarak dari tempat tidur orang yang menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Pemerintah akan menghukum pihak yang menaikkan harga obat
Limbah infeksius tersebut tidak boleh dicampur dengan sampah rumah tangga lainnya. Bungkus sampah infeksius dengan plastik yang sudah diberi tanda. Gunakan plastik sampah berwarna kuning, jika ada. Jika plastik dirasa terlalu tipis, bungkus dua lapis.
Kantong sampah yang sudah terisi hingga dua pertiga dari volumenya harus dibuang. Sampah juga harus dibuang jika sudah dua hari. Sebelum diserahkan ke petugas kebersihan, sampah harus diikat dan disemprot disinfektan. Jangan lupa mencuci tangan dengan air dan sabun setelah menangani limbah infeksius.
Tempat sampah yang telah kosong harus dibersihkan dengan cairan disenfektan. Setelah bersih, lapisi lagi tempat sampah itu dengan plastik sampah. Terakhir tempatkan kembali tempat sampah di sudut kamar orang yang sedang menjalani isolasi mandiri.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Agar Asam Lambung Tidak Naik, Hindari Buah-Buahan Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News