Sumber: WHO | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - Lebih dari 11 juta orang meninggal tiap tahun akibat penyakit neurologis, tapi sebagian besar negara belum punya kebijakan nasional untuk menanganinya. WHO mengungkapkan, kondisi yang memengaruhi otak kini menyentuh 3 miliar orang di seluruh dunia, hampir 1 dari 3 penduduk.
Apa itu penyakit neurologis?
Penyakit neurologis adalah kondisi medis yang memengaruhi sistem saraf, termasuk otak, sumsum tulang belakang, dan saraf tepi. Sistem saraf mengatur hampir semua fungsi tubuh: gerakan, sensasi, koordinasi, perilaku, bahkan fungsi organ vital.
Beberapa contoh utama penyakit neurologis:
- Stroke: gangguan aliran darah ke otak
- Epilepsi: kejang akibat aktivitas listrik otak abnormal
- Alzheimer & demensia: penurunan memori dan kemampuan kognitif
- Migrain: sakit kepala berat disertai mual atau sensitivitas cahaya
- Neuropati: kerusakan saraf tepi, nyeri, mati rasa, atau kelemahan
- Meningitis: infeksi selaput otak
- Autism spectrum disorder: gangguan perkembangan interaksi sosial
- Gangguan akibat prematuritas atau trauma otak
Penyakit neurologis dapat menyebabkan kecacatan berat atau kematian, dan sering membutuhkan perawatan jangka panjang. Banyak kondisi bisa dicegah atau dikelola, tapi akses ke layanan medis masih terbatas di banyak negara.
Baca Juga: Didominasi Tipe A, Kemenkes Catat 35.000 Kasus Influenza di Awal Oktober
| Aspek | Data / Temuan | Keterangan |
|---|---|---|
| Kematian akibat penyakit neurologis | 11 juta jiwa/tahun | Global |
| Prevalensi penyakit neurologis | 40% populasi dunia (~3 miliar orang) | Mencakup semua usia |
| Top 10 penyakit neurologis | Stroke; Ensefalopati neonatal; Migrain; Alzheimer & demensia; Neuropati diabetes; Meningitis; Epilepsi idiopatik; Komplikasi prematuritas; Autism spectrum disorder; Kanker sistem saraf | 2021 |
| Negara dengan kebijakan nasional | 32% (63/194) | Kebijakan khusus penyakit neurologis |
| Negara dengan dana khusus | 18% (34/194) | Dana untuk penanganan penyakit neurologis |
| Layanan dalam jaminan kesehatan universal | 25% (49/194) | Mencakup perawatan stroke, neurologi anak, rehabilitasi, palliative care |
| Jumlah neurolog di negara berpenghasilan rendah vs tinggi | Hingga 82 kali lebih sedikit | Per 100.000 penduduk |
| Layanan bagi pengasuh (carer services) | 46 negara | Kurang dari sepertiga negara anggota |
| Perlindungan hukum bagi pengasuh | 44 negara | Memberikan pengakuan hukum bagi pengasuh informal |
Baca Juga: Siloam Hospitals Buka Era Baru Penanganan Kanker Paru Lewat Lung Cancer 360
Ketimpangan global dalam perawatan
Di negara berpenghasilan rendah, jumlah neurolog bisa sampai 82 kali lebih sedikit dibanding negara kaya. Layanan kritis seperti unit stroke, neurologi anak, rehabilitasi, dan palliative care sering hanya ada di kota besar. Akibatnya, jutaan orang di daerah terpencil tidak mendapat perawatan yang mereka butuhkan.
WHO menekankan, banyak kondisi ini dapat dicegah atau ditangani, tapi stigma sosial dan keterbatasan biaya membuat layanan sulit diakses.
Angka kunci dari laporan WHO:
- Hanya 32% negara punya kebijakan nasional untuk penyakit neurologis
- Hanya 18% negara memiliki dana khusus untuk penanganan
- 25% negara memasukkan penyakit neurologis dalam paket jaminan kesehatan
Baca Juga: Jangan Abaikan Karies Gigi Pada Anak
WHO mendorong pemerintah untuk:
- Jadikan penyakit neurologis prioritas nasional
- Perluas akses perawatan melalui jaminan kesehatan universal
- Promosikan kesehatan otak sepanjang hidup
- Perkuat data dan pemantauan untuk keputusan berbasis bukti
“Kita harus menempatkan pasien dan keluarga di pusat perhatian dan investasi kesehatan otak harus diperkuat,” kata Dr. Jeremy Farrar, Asisten Direktur Jenderal WHO.
Tanpa aksi cepat, beban penyakit neurologis akan terus meningkat dan memperlebar kesenjangan kesehatan global.
Sumber: WHO, Global Status Report on Neurology, 14 Oktober 2025
Selanjutnya: Realisasi KUR Nasional Rp 218 T Okt 2025, Simak Cara Dapat KUR Syariah di BSI
Menarik Dibaca: Utang Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus, Ini Kategori Peserta yang Dapat Keringanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













